News
Kamis, 29 Januari 2015 - 06:55 WIB

KPK VS POLRI : DPR Siap Merevisi 3 UU Penegakan Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tanda pagar #SAVEPOLRIKPK (Twitter.com)

KPK vs Polri direspons banyak pihak. DPR menyatakan siap merevisi 3 UU tentang penegakan hukum untuk melerai perseteruan antara institusi penegak hukum.

Solopos.com, JAKARTA – DPR siap merevisi tiga undang-undang tentang penegakan hukum untuk membantu menyelesaikan kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Advertisement

Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Sudding, mengatakan perlu dan harus segera dilaksanakan revisi terhadap UU No. 2/2002 tentang Kepolisian, UU No. 30/2002 tentang KPK, dan UU No. 16/2004 tentang Kejaksaan untuk melerai perseteruan antarinstitusi hukum yang sudah berulang kali terjadi.

Revisi tersebut, menurut Sudding, hanya untuk menyelaraskan wewenang agar tidak terjadi tumpang tindih dalam sistem penegakan hukum di Tanah Air.

“Sehingga, salah satu dari institusi hukum di Indonesia tak ada yang merasa superior atau menjadi paling super atau bahkan muncul sebagai anak emas,” kata Sudding, Rabu (28/1/2015).

Advertisement

Dengan revisi tiga UU tersebut, papar dia, dipastikan kiruh antara KPK dengan Polri tidak terjadi lagi.

“Saat ini, masalahnya antara lain ada pada wewenang. Dan itu harus segera diselesaikan. Jadi, dengan adanya pembagian wewenang kepada institusi penegak hukum, masing-masing bisa bersinergi. Tidak seperti sekarang ini,” beber dia.

Perihal pembentukan tim investigasi untuk menyelesaikan konflik antara KPK dan Polri oleh Presiden Joko Widodo, Sudding menganggap hanya untuk menyelesaikan kasus yang saat ini terjadi.

Advertisement

“Pembentukan tim itu seperti pemadam kebakaran saja. Tidak menyelesaikan hal yang substasial,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPD Irman S. Gusman mengungkapkan revisi UU itu perlu dilakukan untuk meniadakan campur tangan politik masing-masing institusi penegak hukum.

“Saat ini masih terjadi, baik petinggi Polri maupun KPK yang bermain politik,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif