Jogja
Kamis, 29 Januari 2015 - 15:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Tak Ada Kepastian, IKB PLPP Belum Tentukan Sikap

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengikuti konsultasi publik di Balai Desa Kebonrejo Temon Kulonprogo, Senin (1/12/2014). (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, sampai saat ini 12 tuntutan IKB PLPP belum juga terjawab.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga terdampak pembangunan bandara yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Pemilik Lahan dan Petani Penggarap (IKB PLPP) belum menentukan sikap terkait rencana pembangunan bandara di Kecamatan Temon. Pasalnya, belum ada satu pun dari 12 tuntutan yang mereka ajukan
kepada Bupati Kulonprogo disetujui.

Advertisement

Ketua II IKB PLPP Marjuni menginginkan setidaknya terdapat beberapa poin tuntutan yang disetujui dan dituangkan dalam nota kesepahaman sebagai jaminan, sehingga masyarakat percaya.

“Sampai saat ini belum ada pembahasan sama sekali terkait 12 tuntutan yang kami ajukan, paling tidak ada enam atau tujuh poin yang dapat dijamin akan terealisasi,” tuturnya, Rabu (28/1/2015).

Menurut dia, selama belum ada kepastian soal tuntutan yang akan dipenuhi, sulit bagi warga untuk menentukan sikap.

Advertisement

Ketua I IKB PLPP Kalisa mengatakan akan membahas persoalan ini dengan warga, mengingat belum ada satu pun tuntutan yang disetujui.

“Sampai saat ini kami berharap ada permintaan yang disetujui,” ungkapnya.

Dijelaskannya, setiap kali meminta penjelasan dari tim pembangunan bandara selalu disebutkan 12 permintaan tersebut sudah termasuk dalam usaha yang akan dilakukan PT Angkasa Pura (AP) I untuk memberdayakan warga terdampak.

Advertisement

Kendati demikian, Kalisa tidak mempersoalkan warga yang sudah menentukan sikap melalui formulir persetujuan, sebab dalam catatan mereka juga mencantumkan persyaratan yang diajukan.

Tim Community Development Pembangunan Bandara Ariyadi Subagyo menyebutkan dalam konsultasi publik lanjutan di Balaidesa Palihan yang diikuti warga terdampak pembebasan lahan dihadiri 95 dari 158 undangan.

“Sebanyak 65 undangan sepakat dan 23 tidak sepakat,” paparnya.

Ditambahkannya, warga yang diundang pada konsultasi publik lanjutan terdiri dari warga yang belum sepakat pada konsultasi publik pertama dan warga yang belum terdata.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif