Jogja
Kamis, 29 Januari 2015 - 18:40 WIB

BANDARA KULONPROGO : Ini 12 Tuntutan IKB PPLP

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengikuti tahap konsultasi publik pembangunan Bandara Kulonprogo di Balaidesa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (25/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Bandara Kulonprogo, IKB PLPP mengajukan 12 tuntutan sebagai bentuk ganti rugi.

Harianjogja.com, KULONPROGO– Terkait pembangunan bandara di Temon, Ikatan Keluarga Besar Pemilik Lahan dan Petani Penggarap (IKB PLPP) memiliki 12 tuntutan yang diajukan.

Advertisement

Ketua I IKB PLPP Kalisa ke-12 tuntutan tersebut sampai saat ini belum ada satupun yang disetujui. Dijelaskannya, setiap kali meminta penjelasan dari tim pembangunan bandara selalu disebutkan 12 permintaan tersebut sudah termasuk dalam usaha yang akan dilakukan PT Angkasa Pura (AP) I untuk memberdayakan warga terdampak. Adapun tuntutan yang dimaksud seperti,

  1. Relokasi warga diberikan secara gratis kepada semua KK tidak jauh dari lokasi pembangunan bandara.
  2. Jenis ganti rugi diberikan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara warga terdampak dengan panitia pembangunan.
  3. Diberikan biaya pengganti lahan garapan PAG.
  4. Untuk pengelolaan parkir, taksi, keamanan, tenaga dan pengadaan barang yang bisa dipenuhi lokal dikelola warga terdampak.
  5. Diberikan kesempatan bekerja mulai dari pembangunan bandara sampai operasional bandara sesuai kemampuan masing-masing dan anak cucu juga diberi
  6. kesempatan yang sama.
  7. Disediakan lahan untuk tukar guling tanah
  8. Diberikan uang saku masa transisi
  9. Diberikan kesempatan berobat secara gratis di semua rumah sakit dengan standar kelas I
  10. Dibuatkan kawasan khusus untuk peternakan dan perikanan
  11. Diberikan program beasiswa untuk anak cucu dari SD sampai dengan perguruan tinggi kepada anak cucu.
  12. Diberikan pelatihan, pendampingan, dan pembinaan untuk usaha
  13. Diberikan kawasan tertentu untuk usaha kecil dan wiraswasta di lingkungan bandara untuk melanjutkan usaha atau membuka usaha baru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif