Soloraya
Rabu, 28 Januari 2015 - 04:10 WIB

RUSUNAWA KLATEN : Kebanjiran Peminat Meski Belum Dioperasionalkan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rombongan Bupati Klaten, Sunarna, meninjau proses pembangunan rusunawa di Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Senin (25/6/2012). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Rusunawa Klaten kebanjiran peminat kendati rumah susun tersebut belum dioperasionalkan.

Solopos.com, KLATEN – Peraturan bupati (perbup) yang mengatur operasional rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang berada di Bareng Lor, Klaten Utara hingga kini tak kunjung turun. Sementara warga yang menyatakan minat menghuni rusunawa itu terus bertambah.

Advertisement

Berdasarkan catatan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusunawa, setidaknya ada 110 warga yang menyatakan minat menghuni rusunawa Klaten. Hal itu mereka lakukan dengan mencatatkan nama di UPTD. Beberapa peminat bahkan ada yang menitipkan sejumlah berkas persyaratan menghuni rusunawa seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), fotokopi KTP, serta fotokopi kartu keluarga.

Kepala UPTD Rusunawa, Tri Susanto, menjelaskan belum membuka pendaftaran untuk menghuni rusunawa. Bahkan, sosialisasi terkait keberadaan rusunawa di Klaten belum dilakukan. Hal itu lantaran belum adanya payung hukum terkait operasional rusunawa.

“Perbup belum turun. Nama rusunawa hingga kini juga belum ada. Targetnya kalau bisa Maret sudah dioperasionalkan,” katanya saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (27/1/2015).

Advertisement

Ia tak menampik banyak masyarakat yang menanyakan operasional rusunawa serta menitipkan persyaratan guna menghuni rusunawa ke UPTD. “Ada 110 orang yang menitipkan nama dan meninggalkan nomor telepon. Ada juga yang mencicil menitipkan sejumlah berkas. Tetapi, tetap kami lakukan verifikasi,” jelas dia.

Rusunawa yang dibangun menggunakan dana Kementerian Pekerjaan Umum itu direncanakan khusus untuk warga Klaten berpenghasilan rendah dan berkeluarga serta selama ini belum memiliki tempat tinggal.

Para PNS, anggota TNI, dan anggota Polri tak masuk kategori sebagai penghuni rusunawa. Rusunawa yang terbagai dalam dua blok itu memiliki total 198 unit hunian termasuk unit yang dikhususkan bagi para difabel.

Advertisement

Sementara itu, terkait kondisi bangunan rusunawa, Tri mengakui ada sejumlah bagian yang mengalami kerusakan seperti bocor, pintu rusak, serta puluhan unit hunian yang belum dilengkapi keran.

“Sudah kami sampaikan ke Kementerian. Semoga saja segera ada perbaikan,” ujarnya terkait rusunawa di Klaten.

Advertisement
Kata Kunci : Rusunawa RUSUNAWA KLATEN
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif