Jatim
Rabu, 28 Januari 2015 - 21:05 WIB

PENGUMUMAN CPNS : 30 Pendaftar CPNS Magetan Dinyatakan Lulus

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengumuman CPNS (JIBI/Dok)

Pengumuman calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu, tak terkecuali di Kabupaten Magetan. Inilah daftar peserta tes CPNS Magetan yang dinyatan lolos.

Madiunpos.com, MAGETAN –Pemkab Magetan secara resmi mengumumkan daftar peserta seleksi CPNS angkatan 2014, Selasa (28/1/2015). Dalam situs resmi Pemkab Magetan www.magetankab.go.id, disebutkan ada 30 peserta yang dinyatakan lulus tes kompetensi dasar seleksi CPNS.

Advertisement

Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNSD Kabupaten Magetan Tahun 2014 agar segera melengkapi persyaratan pengangkatan CPNS. Berkas persyaratan dimaksud diserahkan kepada Bupati melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Magetan Jl. Basuki Rahmat Timur No. 1 Magetan mulai tanggal 2 s/d 10 Pebruari 2015 pada jam kerja.
Inilah sejumlah berkas yang harus dipersiapkan bagi 30 pelamar CPNS Magetan yang lulus seleksi itu.

1. Fotocopy Ijazah (pertama s/d terakhir) dan Transkripdilegalisir ( rangkap 3 )
2. Pasfoto hitam putih 3 x 4 cm ( rangkap 7 )
3. Daftar Riwayat Hidup ( rangkap 3 )
4. Asli dan fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari POLRIdilegalisir (rangkap 3)
5. Asli dan fotocopy Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
dari dokter pemerintahdilegalisir. ( rangkap 3 )
6. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- ( rangkap 3 )
7. Asli dan fotocopy Surat Keterangan Bebas Narkobadari unit pelayanan kesehatan pemerintah (RSU) dilegalisir ( rangkap 3 )
8. Fotocopy SK Pengangkatan pertama s/d terakhir dilegalisir( khusus bagi
yang berusia lebih dari 35 s/d 40 tahun per 1 Januari 2015) ( rangkap 3 )

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif