News
Rabu, 28 Januari 2015 - 13:36 WIB

KPK VS POLRI : Wantimpres Serahkan Rekomendasi Konflik KPK-Polri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden, Senin (19/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

KPK vs Polri sedang diupayakan jalan keluarnya oleh Presiden Jokowi dan Wantimpres telah menyerahkan rekomendasinya. Apa keputusan Jokowi?

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ternyata sudah menyampaikan rekomendasi terkait penyelesaian konflik KPK vs Polri kepada Presiden Jokowi. Padahal, tim independen atau tim sembilan bentukan presiden baru mulai bekerja.

Advertisement

Rekomendasi Wantimpres tersebut disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (28/1/2015) pagi. Namun saat ditanya awak media, Ketua Wantimpres, Sri Adiningsih, menolak mengungkapkan isi rekomendasi itu. Baca: Ada Wantimpres, Kenapa Jokowi Bentuk Tim Independen?

“Itu kan tidak boleh disampaikan ke publik, harus disampaikan ke presiden. Kita diundang presiden untuk memberikan masukan, pertimbangan, tentang kondisi saat ini, termasuk kasus Polri dan KPK. Tapi kita tidak boleh menyampaikannya ke publik,” kata Sri seperti ditayangkan sejumlah stasiun televisi nasional.

Presiden menyambut baik masukan yang diberikan oleh anggota wantimpres dan sepertinya mendapatkan suatu pemahaman yang lebih baik dan alternatif solusi. Namun setelah bertemu Presiden Jokowi, Sri Adiningsih mengatakan Presiden tidak terikat untuk melaksanakannya.

Advertisement

“Tidak mengikat karena hanya diberikan kepada presiden, dan tidak mengikat apakah dilaksanakan oleh presiden atau tidak?, yang jelas kita diskusikan, presiden menerima baik, presiden juga nampaknya punya solusi untuk mengatasi permasalahan bangsa saat ini,” jelas ekonom UGM tersebut.

Sementara itu, setelah bertemu Wantimpres, Presiden Jokowi juga memanggil tim independen atau tim sembilan. Tim ini baru bekerja dan diperkirakan butuh waktu cukup lama untuk membuat rekomendasi bagi Presiden.

Pakar komunikasi politik, Effendi Gazali. tidak yakin tim independen ini bisa menyelesaikan pekerjaan selama 30 hari karena kompleksnya masalah. Konflik KPK vs Polri saat ini dinilai lebih rumit dari sebelumnya karena saat ini masing-masing pimpinan KPK sedang “dikunci” dipolisikan ke Bareskrim.

Advertisement

“Kasusnya saat ini sistematis. KPK sendiri susah memeriksa saksi [kasus BG]. Jadi KPK susah banget untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat,” kata Effendi Gazali saat berbicara di Kompasiana TV, Selasa (27/1/2015) malam.

Effendi memperkirakan tim independen butuh waktu lebih lama dari satu bulan. “Sebagai pengamat sepak bola, saya kira tim ini butuh 30 hari injury time,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif