News
Rabu, 28 Januari 2015 - 00:40 WIB

KPK VS POLRI : Tim Penyelidikan Kriminalisasi KPK Mulai Bekerja

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dibebaskan Bareskrim dari penahanan setelah permohonan penangguhan penahannya dikabulkan Mabes Polri. (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

KPK vs Polri mulai diselidiki, khususnya tentang dugaan kriminalisasi KPK dalam kasus Bambang Widjojanto.

Solopos.com, JAKARTA — Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK menyambangi Gedung KPK untuk bertemu dengan beberapa pimpinan KPK. Mereka membahas ihwal dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Advertisement

Komisioner Komnas HAM, Nurcholis, berharap pertemuan antara timnya dengan pimpinan KPK bisa memberikan informasi baru yang menguatkan adanya kriminalisasi salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.

“Kemarin kita sudah bertemu dengan Mas Bambang Widjojanto dan hari ini ingin bertemu dengan semua pimpinan. Semoga ada tambahan [informasi] penyelidikan hari ini,” tutur Nurcholis di Gedung KPK Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Nurcholis menambahkan jika penyelidikan yang dilakukan timnya sudah selesai, pihaknya segera melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi rekomendasi apa saja yang harus dilakukan oleh Presiden Jokowi. “Nanti kita akan berikan kepada Bapak Presiden,” kata Nurcholis.

Advertisement

Kendati demikian, Nurcholis mengakui pihaknya tidak dapat melakukan hal lain, selain memberi rekomendasi kepada Presiden Jokowi. Pasalnya, keputusan ihwal dugaan kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

“Kalau rekomendasinya tidak ?dijalankan, kita belum memikirkan lagi [langkah selanjutnya]. Yang penting sekarang kita mau bertemu dengan pimpinan KPK dulu,” tukas Nurcholis.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif