News
Rabu, 28 Januari 2015 - 19:30 WIB

KPK VS POLRI : Sempurna! Zulkarnaen Resmi Dipolisikan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para aktivis antikorupsi menggelar aksi di Bundaran HI, Minggu (25/1/2015). (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

KPK vs Polri makin sempurna setelah Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, dilaporkan ke Bareskrim. Seluruh pimpinan KPK kini juga telah dipolisikan.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen, hari ini benar-benar dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Zulkarnaen dilaporkan Aliansi Masyarakat Jawa Timur atas dugaan menerima gratifikasi.

Advertisement

“Diduga menerima Toyota All New Camry 3.000 cc dari salah satu wakil ketua DPRD Jawa Timur 2009 di Kejaksaan Tinggi Jatim,” kata Zainal Abidin, anggota Aliansi Masyarakat Jawa Timur seusai keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Menurut dia, informasi tersebut akan dieksplorasi oleh Bareskrim untuk ditingkatkan menjadi penyidikan. Namun saat ditanya soal barang bukti, pihak pelapor tersebut tidak merinci. Zainal Abidin hanya mengatakan laporan barang buktinya cukup tebal.

Dia mengaku pihaknya juga telah melaporkan perkara tersebut ke KPK pada 2010 namun tidak ditindaklanjuti. “Kenapa tidak ditindak? karena ada nama Zulkarnaen,” katanya.

Advertisement

Zainal Abidin menyebut perkara itu terkait korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008.

Dengan dilaporkannya Zulkarnaen, maka seluruh pimpinan KPK kini telah menjadi terlapor, bahkan satu orang, yaitu Bambang Widjojanto, menjadi tersangka. “Sempurna sudah, seluruh pimpinan KPK menjadi terlapor. Sekarang tinggal tunggu Polri, mau cepat membuktikan kasus ini dalam hitungan hari,” kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, seperti tayangkan sejumalah stasiun televisi nasional, Rabu (28/1/2015).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif