News
Rabu, 28 Januari 2015 - 20:30 WIB

KPK VS POLRI : Seluruh Pimpinan KPK Dipolisikan, Ini Jawaban Mabes Polri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemanggilan Bambang Widjojanto oleh Komnas HAM, Selasa (27/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

KPK vs Polri makin sempurna dengan dilaporkannya seluruh pimpinan KPK ke Bareskrim dalam kasus berbeda.

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri tidak mau gegabah dalam menangani laporan tentang tuduhan terhadap para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim. Pelaporan Zulkarnaen membuat seluruh pimpinan KPK kini resmi dipolisikan.

Advertisement

“Mabes Polri tentu memahami apa yang dirasakan masyarakat kemudian menjadi banyaknya laporan. Namun Mabes juga tidak gegabah,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Ronny Sompie, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Menurut dia pihaknya juga harus melakukan pengkajian terlebih dahulu, apakah laporan tersebut pernah dilaporkan di Polda atau Polres. “Kalau sudah ada perlu dilakukan pengawasan penyidikan. Apakah laporan baru atau laporan lama, kalau memang ada kendala di laporan terdahulu.”

Selain itu, Ronny F. Sompie mengatakan laporan harus diteliti mengenai adanya unsur pidana. Jika tak ada pidananya, maka tak bisa dilanjitkan. Sebelumnya dilaporkan sejumlah Komisioner KPK seperti Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Bambang Widjojanto dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif