News
Rabu, 28 Januari 2015 - 16:44 WIB

KPK VS POLRI : Rekomendasi Tim Independen: Jangan Lantik BG, Copot BG, Cari Calon Lain!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Konferensi pers Presiden Jokowi terkait KPK vs Polri, Minggu (25/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Setpres-Intan)

KPK vs Polri yang makin meruncing membuat tim independen bergerak cepat membuat rekomendasi untuk Presiden Jokowi. Ini 5 rekomendasi mereka.

Solopos.com, JAKARTA — Tim independen atau tim sembilan yang menangani kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vs Polri telah menyampaikan lima masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Advertisement

Masukan itu diberikan kepada Presiden Jokowi pada Rabu (28/1/2015) berdasarkan analisis yang sudah dilakukan selama dua hari. Berikut masukan tim independen terkait kemelut KPK vs Polri yang disampaikan anggota tim independen, Ahmad Syafii Maarif, di Kantor Sekretariat Negara (Setneg):

1. Presiden seyogianya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum baik Polri maupun KPK.

2. Presiden seyogianya tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka, dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.

Advertisement

3. Presiden seyogianya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personel penegak hukum siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya.

4. Presiden seyogianya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personel Polri maupun KPK.

5. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.

Advertisement

Dengan demikian, rekomendasi itu mengisyaratkan agar Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai Kapolri. Presiden juga diminta tegas untuk memerintahkan Budi Gunawan mengundurkan diri dari jabatannya karena berstatus tersangka.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif