News
Rabu, 28 Januari 2015 - 08:30 WIB

KPK VS POLRI : Begini Prediksi Sikap "Tegas" Jokowi 1 Bulan Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Konferensi pers Presiden Jokowi terkait KPK vs Polri, Minggu (25/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Setpres-Intan)

KPK vs Polri butuh penyelesaian dari tangan Presiden. Presiden Jokowi diyakini akan berpihak ke publik. Begini perkiraannya.

Solopos.com, JAKARTA — Tim independen yang dibentuk terkait karut marut konflik KPK vs Polri diperkirakan bakal menjadi pijakan bagi Presiden Jokowi untuk mengambil kebijakan yang berpihak pada publik. Hal ini tak lepas dari latar belakang anggota tim tersebut yang kredibilitasnya diakui publik.

Advertisement

Presiden Jokowi memberikan waktu 30 hari kepada tim independen untuk merumuskan sebuah rekomendasi kepada presiden. Pengamat komunikasi politik, Effendi Gazali, menduga presiden akan mengambil langkah yang jauh lebih konkret dan tegas kepada Polri.

“Jadi setelah ini, kira-kira Presiden akan ngomong gini: ‘Saya akan memberi waktu kepada KPK dan Polri yang saat ini dibantu tim independen, sampai waktu satu bulan [kira-kira 2 April 2015]. Karena itu, kedua pihak utamanya Polri, penuhilah panggilan KPK [untuk saksi kasus Budi Gunawan], dan begitu pula KPK. Jika tidak selesai masalah ini, maka pada 2 April saya akan memanggil tiga calon kapolri baru dan mengajukannuya ke DPR’. Begitu kira-kira,” kata Effendi saat diundang ke Kompasiana TV, Selasa (27/1/2015) malam.

Sikap inilah yang diharapkan akan ditunjukkan Jokowi dalam menyelesaikan konflik KPK vs Polri. Jika benar, sikap ini menunjukkan keberpihakan presiden ke publik karena ada tindakan tegas terhadap Budi Gunawan. Artinya, presiden memerintahkan agar Budi Gunawan dan para saksi di Polri untuk memenuhi panggilan KPK.

Advertisement

“Jika tidak, presiden akan memanggil calon kapolri baru.” Seandainya Budi Gunawan memenuhi panggilan KPK dan proses hukumnya naik ke tingkat penuntutan, maka Presiden juga punya alasan kuat untuk memilih jenderal polisi lainnya sebagai calon kapolri.

Namun Effendi tidak yakin tim independen ini bisa menyelesaikan pekerjaan selama 30 hari karena kompleksnya masalah. Konflik KPK vs Polri saat ini dinilai lebih rumit dari sebelumnya karena saat ini masing-masing pimpinan KPK sedang “dikunci” dipolisikan ke Bareskrim.

“Kasusnya saat ini sistematis. KPK sendiri susah memeriksa saksi [kasus BG]. Jadi KPK susah banget untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat.”

Advertisement

Jadi, Effendi memperkirakan tim independen butuh waktu lebih lama dari satu bulan. “Sebagai pengamat sepak bola, saya kira tim ini butuh 30 hari injury time,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif