News
Rabu, 28 Januari 2015 - 11:55 WIB

KASUS NARKOBA : Diduga Terlibat Penyelundupan 56 Kg Heroin, 4 WNI Ditangkap Polisi Malaysia

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan (JIBI/Solopos/Dok.)

Kasus narkoba terjadi di Malaysia. Empat WNI dan 6 warga Pakistan ditangkap polisi Malaysia karena menyelundupkan 56 kg heroin.

Solopos.com, KUALA LUMPUR – Polisi Malaysia menangkap empat warga negara Indonesia (WNI) dan enam warga Pakistan karena menyelundupkan 56 kg heroin bernilai 8,4 juta ringgit.

Advertisement

Kesepuluh tersangka yang merupakan pengusaha perabotan dan memiliki dokumen perjalanan sah itu ditahan dalam dua serbuan di Semenyih, Kajang, Selangor, pada Sabtu (24/1/2015). Demikian dilaporkan media-media lokal di Kuala Lumpur, Rabu (28/1/2015).

Turut ditahan dalam serbuan bersama Unit Khusus Taktis Narkoba (STING) adalah tiga warga Malaysia yang diduga terlibat dalam sindikat narkoba internasional itu. Seluruh tersangka yang ditahan berusia antara 26 tahun hingga 62 tahun.

Wakil Kepala Polisi Negara Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim mengatakan pihaknya melakukan pengusutan dan pengintaian sejak beberapa bulan lalu setelah mendapat informasi sindikat narkoba internasional menyelundupkan narkoba ke Malaysia melalui impor barang niaga.

Advertisement

Ia mengatakan dalam serbuan pertama, polisi menahan empat lelaki Pakistan, empat lelaki Indonesia, dan tiga warga lokal.

“Turut ditemui bersama tersangka adalah 72 buah perabot berbagai jenis, 56 kg heroin kualitas tinggi yang disembunyikan dalam tempat khusus dari empat lemari kayu,” kata dia.

Dalam serbuan kedua, polisi menahan dua lagi lelaki Pakistan dan menemukan sebungkus plastik berisi daun kering diduga daun khat seberat 83 gram.

Advertisement

“Daun khat merupakan narkoba jenis baru yang disukai oleh pecandu dari Timur Tengah,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif