Jateng
Selasa, 27 Januari 2015 - 20:50 WIB

TIPU GUBERNUR : Coba-coba Tipu Gubernur, Staf Presiden Palsu Langsung Diringkus Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan penjahat. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Tipu Gubernur Jawa Tengah, seorang pria yang mengaku staf Presiden ditangkap Polisi. Pelaku penipuan tersebut mendatangi langsung Gubernur Ganjar Pranowo dan mengaku sebagai Staf Presiden  

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Seorang pria yang mengaku sebagai staf Presiden Joko Widodo akan diproses secara hukum di Polda Jawa Tengah setelah tertangkap basah oleh Gubernur Ganjar Pranowo.

Advertisement

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Seorang pria yang mengaku sebagai staf Presiden Joko Widodo akan diproses secara hukum di Polda Jawa Tengah setelah tertangkap basah oleh Gubernur Ganjar Pranowo.

Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah AKBP Ahmad Sukandar di Semarang, Selasa, mengatakan sudah dilakukan pengecekan terhadap tanda pengenal dan atribut yang dipakai staf gadungan presiden itu.

Sebelumnya, seorang pria bernama Supardi menemui Gubernur Ganjar Pranowo dan mengaku sebagai staf kepresiden dari Kementerian Sekretaris Negara.

Advertisement

“Sudah dikonfirmasi langsung, ternyata tanda pengenal yang dimaksud tidak pernah dikeluarkan,” katanya seperti dikutip Antara.

Selanjutnya, kata dia, penipu tersebut akan diproses secara hukum dengan sangkaan pelanggaran pemalsuan dokumen.

Bersama dengan staf gadungan tersebut juga diamankan tanda pengenal berupa lencana istana kepresidenan bergambar Garuda Pancasila.

Advertisement

Selain itu terdapat pula dua tanda pengenal dan surat kerja dengan kop Kementerian Sekretariat Negara berstempel logo bintang.

Supardi datang bersama dua orang saat menemui Ganjar.

Salah satu orang tersebut bernama Sarjono,54, yang mengaku hanya diminta untuk mengantar bertemu gubernur.

Advertisement

Adapun satu orang lainnya diketahui bernama Rizal dari Komite Penegak Keadilan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif