Soloraya
Selasa, 27 Januari 2015 - 03:10 WIB

PERIZINAN USAHA : Satpol PP Segel Pabrik Garmen di Kalikotes

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Perizinan usaha yang bermasalah terjadi di pabrik garmen di Kalikotes. Karena menyalahi perizinan pabrik milik PT Syobal Grace Abadi (SGA) kini disegel Satpol PP.

Solopos.com, KLATEN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten menyegel pabrik milik PT Syobal Grace Abadi (SGA) di Desa Kalikotes, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Senin (26/1/2015). Pabrik garmen tersebut disegel karena menyalahi perizinan usaha.

Advertisement

Upaya penyegelan tersebut sempat diwarnai isak tangis belasan pekerja yang mayoritas perempuan. Mereka memohon para petugas Satpol PP untuk tidak menutup tempat kerja mereka. Namun, Satpol PP tetap menyegel tempat tersebut sesuai aturan yang berlaku karena menyalahi perizinan usaha.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Klaten, Rabiman, penyegelan pabrik yang telah beroperasi sekitar delapan bulan itu karena operasional perusahaan tidak sesuai perizinan usaha awal. “Saat mengurus izin di awal pendirian perusahaan, direncanakan lokasi itu sebagai pertokoan. Tapi dalam perjalanannya, malah digunakan sebagai pabrik seperti ini,” katanya.

Rabiman menyatakan penyegelan itu sesuai prosedur. Ia mengaku telah melayangkan tiga kali surat peringatan kepada manajemen pabrik untuk segera mengurus izinnya. Namun, pihak perusahaan tidak mengurusnya hingga akhirnya dilakukan penyegelan.

Advertisement

“Segel tersebut terus dipasang sampai manajemen perusahaan mengurus izinnya sesuai peruntukan. Kami terus memantau pabrik ini termasuk para pekerjanya. Jika tetap ngeyel beroperasi, akan kami tindak lebih tegas lagi,” tuturnya.

Di sisi lain, Manajer Operasional PT SGA, Aris, menyatakan keberatan dengan penyegelan tersebut. Menurutnya, izin operasional pabrik masih dalam proses di Pemkab. “Perizinannya masih dalam proses kok ini sudah disegel. Tapi, kami tetap mengikuti peraturan yang ada. Kami berharap proses izinnya bisa lebih cepat sehingga kami bisa beroperasi lagi,” katanya terkait penyegelan PT SGA terkait masalah perizinan usaha.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif