News
Selasa, 27 Januari 2015 - 16:30 WIB

KPK VS POLRI : Soal Nasib Budi Gunawan, Ini Kata Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol. Budi Gunawan seusai fit and proper test calon kapolri, Rabu (14/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/M. Agung Rajasa)

KPK vs Polri belum berujung. Terkait nasib calon tunggal Kapolri, Komjen Pol. Budi Gunawan, Presiden Jokowi masih membahasnya.

Solopos.com, KUALAN TANJUNG — Desakan publik agar pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri dibatalkan masih dipertimbangkan Presiden Jokowi. Hal itu tampak dari pernyataan terakhir Jokowi yang masih membahas nasib jenderal bintang tiga itu hingga hari ini.

Advertisement

“Masih nunggu proses, ini semua masih pengumpulan data dan fakta-fakta. Hari ini, siang ini, [tim independen] masih rapat,” kata Presiden Jokowi di Kuala Tanjang, Selasa (27/1/2015), seperti ditayangkan TV One. Seperti diketahui, pelantikan Budi Gunawan ditunda karena sudah menjadi tersangka.

Presiden Jokowi memang diminta segera mengambil langkah mengingat KPK terancam dihabisi setelah para pimpinannya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Salah satu langkah yang sering disuarakan publik adalah membatalkan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Asrul Sani, mengatakan saat ini KPK sudah dalam kondisi kritis. “Empat dari lima pimpinan tersisa, dua diantaranya sudah menjadi tersangka dan sesuai aturan harus berhenti sementara. Ini kondisi kritis. KPK bisa lemah hingga tidak bisa bekerja,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (26/1/2015).

Advertisement

Saat ini, wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah mengajukan pengunduran diri (meskipun ditolak pimpinan KPK lainnya). Adnan Pandu Praja pun sudah dilaporkan dengan tuduhan perampasan saham PT Daisy Timber.

Sedangkan Zulkarnaen, wakil Ketua KPK lainnya, juga akan dilaporkan oleh simpatisan Partai Nasdem atas kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur. Adapun Busyro Muqoddas masa jabatannya telah berakhir pada Desember 2014. DPR menunda pengangkatan pengganti Busyro.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif