News
Selasa, 27 Januari 2015 - 12:30 WIB

KPK VS POLRI : Pengunduran Diri Bambang Ditolak, IPW Tuding KPK Membangkang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dibebaskan Bareskrim dari penahanan setelah permohonan penangguhan penahannya dikabulkan Mabes Polri. (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

KPK vs Polri makin meruncing. Indonesia Police Watch menuding pimpinan KPK membangkang karena menolak pengunduran diri Bambang Widjojanto.

Solopos.com, JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW)? menyayangkan sikap pimpinan KPK yang dinilai telah bekerjasama untuk menolak pengunduran diri Bambang Widjojanto ?sebagai Wakil Ketua KPK. Bambang saat ini berstatus sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

Advertisement

Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, menilai pimpinan KPK saat ini tidak mematuhi hukum dan undang-undang KPK yang menyebutkan bahwa jika ada komisioner KPK berstatus sebagai tersangka, maka diharuskan mundur sementara dari lembaga penegak hukum KPK.

?”Sikap pembangkangan para pimpinan [KPK[ itu menunjukkan semangat korsa yang berlebihan dan tidak pada tempatnya,” tutur Neta kepada Bisnis/JIBI di Jakarta, Selasa (27/1/2015).

?Menurut Neta S. Pane, penolakan terhadap pengunduran Bambang tersebut telah menunjukkan sikap otoriter para pimpinan KPK. Neta meyakini bahwa kepercayaan publik akan luntur jika KPK selalu bersikap arogan dan tidak dapat tersentuh oleh hukum.

Advertisement

“Sikap ini akan sangat berbahaya bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Mereka [KPK] akan menjadi diktator hukum atas nama pemberantasan korupsi,” kata Neta.

Neta mengimbau kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera turun tangan dan menegur para pimpinan KPK yang menolak ?pengunduran diri Bambang. “Presiden Jokowi harus turun tangan mengeluarkan Keppres tentang pemunduran sementara BW [Bambang Widjojanto],” tukas Neta.

Padahal, sikap serupa juga ditunjukkan oleh kubu Budi Gunawan. Jika Bambang Widjojanto suka rela mengajukan pengunduran diri, calon tunggal Kapolri itu belum juga menunjukkan tanda-tanda pengunduran diri meski dia telah menjadi tersangka.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif