News
Selasa, 27 Januari 2015 - 16:00 WIB

KPK VS POLRI : KPK Dihabisi, Anggota Tim Independen Ditambah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Konferensi pers Presiden Jokowi terkait KPK vs Polri, Minggu (25/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Setpres-Intan)

KPK vs Polri belum mereda. Alih-alih segera mengambil keputusan, Presiden Jokowi justru menambah anggota tim independen.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah menambah dua orang anggota tim independen yang secara khusus dibentuk untuk menyelesaikan polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri.

Advertisement

Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, mengatakan ada tujuh orang yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan penambahan dua orang lagi yang mewakili Polri dan akademisi.

“Saya dengar seperti itu [menambah dua orang], karena ada pertimbangan yang diberikan oleh tujuh orang anggota tim independen, dan kebutuhan untuk mewakili Polri dan akademisi,” katanya di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Andi Widjojanto menuturkan Presiden Jokowi akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) yang dapat digunakan sebagai payung hukum pembentukan tersebut. Dengan begitu, tim yang beranggotakan akademisi, perwakilan Polri, dan KPK itu dapat lebih leluasa dalam menjalankan tugasnya mencari penyelesaian polemik di antara kedua lembaga hukum itu.

Advertisement

Ditanya mengenai nama dua orang anggota tambahan dalam tim independen, Andi Widjajanto mengatakan Presiden Jokowi akan mengumumkan tim tersebut sepulangnya dari kunjungan kerja ke Medan, Sumatra Utara. “Saya tidak ingin mendahului Presiden, karena Presiden akan mengumumkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membentuk tim independen yang berisi tujuh orang untuk menyelesaikan persoalan di antara KPK dan Polri. Ketujuh orang itu adalah, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie; pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana; pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar; mantan Ketua PP Muhammadiah, Syafii Maarif; mantan Wakapolri Oegroseno; dan dua orang mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, serta Tumpak Hatorangan Pangabean.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif