News
Selasa, 27 Januari 2015 - 17:15 WIB

KPK VS POLRI : JK: Tak Ada Warga Negara yang Kebal Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JIBI/Solopos/Antara/Agus Trimukti)

KPK vs Polri ditanggapi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Menurut dia, tak ada warga Negara Indonesia yang kebal hukum, termasuk presiden sekalipun.

Solopos.com, JAKARTA – Menanggapi konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan tak ada warga negara Indonesia yang kebal terhadap hukum.

Advertisement

“Tidak ada kekebalan yang mutlak. Presiden saja bisa diminati keterangan apalagi seorang ketua KPK. Semua warga negara menganut persamaan hukum,” kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Wapres mengatakan jika seseorang memang tersangkut masalah hukum tentu yang bersangkutan harus mendapat hukuman yang setimpal dan jika memang setelah melalui proses persidangan tak tersangkut masalah hukum maka yang bersangkutan bebas dari hukuman.

“Masak kalau ketua KPK menabrak orang lantas kebal hukum. Justru menurut saya ketua KPK harus memberikan contoh yang benar,” kata JK.

Advertisement

Kalla mengingatkan kembali semuanya harus taat dan patuh terhadap hukum dan tak ada warga negara yang kebal terhadap hukum.

Seperti diberitakan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja meminta agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan perppu imunitas hukum terhadap pemimpin dan staf KPK untuk menghindari segala upaya pelemahan KPK seperti kriminalisasi serta ancaman keamanan lainnya.

“Kami sedang berjuang, kami dipilih dari sekian juta masyarakat untuk bersihkan korupsi. Kami sedang menjalankan mandat itu, kalau di tengah jalan dilakukan kriminalisasi maka menghambat pemberantasan korupsi,” kata Adnan di sela acara aksi #SaveKPK di Jakarta, Minggu (25/1/2016).

Advertisement

Adnan mengatakan imunitas hukum tidak hanya ditujukan pada pemimpin KPK tetapi juga seluruh pegawai KPK.

“Staf pegawai itu bagian dari kekuatan KPK dan KPK kuat karena sumber daya manusianya kuat. Misal ada pelanggaran yang dilakukan pegawai, kami bisa memproses sendiri,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif