Jateng
Selasa, 27 Januari 2015 - 01:50 WIB

IMUNITAS HUKUM KPK : Ganjar Pranowo Dukung Imunitas Agar Tak Ada Lagi Kriminalisasi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo KPK

Logo KPK

Imunitas hukum KPK mendapat dukungan sejumlah kalangan. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo juga menyatakan mendukung penertiban Perppu Imunitas Hukum terhadap Pimpinan KPK 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendukung penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang imunitas hukum terhadap pimpinan dan staf Komisi Pemberantasan Korupsi agar kinerja lembaga antirasuah ini tidak terganggu dengan adanya tindakan kriminalisasi.

“Saya setuju itu, tapi istilah yang digunakan jangan Perppu imunitas tapi hanya Perppu saja, di dalamnya ada apa saja silahkan dibicarakan lebih lanjut,” katanya seperti dikutip Antara, Senin (26/1/2015).

Advertisement

Ganjar menjelaskan bahwa ketidaklengkapan pimpinan KPK karena berakhirnya masa jabatan Busyro Muqoddas dan rencana mundurnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berpotensi menjadi celah kontroversi.

“Pakar Hukum Profesor Romli Atmasasmita mengatakan bahwa ketidaklengkapan pimpinan KPK menjadikan keputusan yang diambil menjadi tidak sah, meskipun pernyataan tersebut dibantah oleh mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto yang menyebutkan tidak ada Busyro Muqoddas, tidak ada masalah,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Menurut Ganjar, kinerja KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi sudah terganggu tanpa ada pimpinan KPK yang mundur dari jabatan atau disibukkan dengan permasalahan hukum.

Advertisement

“Jangan sampai pemberantasan korupsi nanti dipersoalkan pada hal-hal seperti itu dan saya khawatir kinerja KPK terhambat karena setiap ada pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka akan mundur dari jabatannya,” katanya.

Seperti diwartakan, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja meminta agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan perppu imunitas hukum terhadap pemimpin dan staf KPK untuk menghindari segala upaya pelemahan KPK seperti kriminalisasi serta ancamana keamanan lainnya.

“Kami sedang berjuang, kami dipilih dari sekian juta masyarakat untuk bersihkan korupsi. Kami sedang menjalankan mandat bitu, kalau di tengah jalan dilakukan kriminalisasi maka menghambat pemberantasan korupsi,” kata Adna di sela acara aksi #SaveKPK di Jakarta, Minggu (25/1).

Adnan mengatakan, imunitas hukum tidak hanya ditujukan pada pemimpin KPK tetapi juga seluruh pegawai KPK.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif