Jatim
Selasa, 27 Januari 2015 - 23:05 WIB

FATWA KORUPSI : Mengejutkan, MUI Kota Madiun Resmi Usulkan Larangan Menyalati Koruptor

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo MUI (Dok/JIBI)

Fatwa korupsi secara spesifik belum dikeluarkan oleh MUI. Namun, MUI Kota Madiun mengusulkan fatwa yang cukup mengejutkan.

Madiunpos,com, KOTA MADIUN –Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun mengusulkan sebuah aturan kontroversial terkait pelaku tindakan korupsi. Institusi keagamaan tersebut secara resmi segera mengusulkan kepada MUI Pusat bahwa jenazah koruptor tak boleh disalati.

Advertisement

“MUI Kota Madiun telah membahas dan berdiskusi lama dengan aktivis antikorupsi. Hasilnya, MUI Kota Madiun sepakat bahwa jenazah pelaku korupsi dilarang disalati kecuali oleh keluarganya, kerabatnya dan modin setempat,” ujar Ketua MUI Kota Madiun, KH Muhammad Sutoyo saat dihubungi Madiunpos.com, Selasa (27/1/2015).

Ada sejumlah alasan mendasar kenapa MUI Kota Madiun sepakat menolak menyalati pelaku korupsi. Pertama, agama sebagai pegangan umat manusia secara tegas mengutuk keras perilaku yang merugikan dan menyengsarakan orang lain. Perbuatan tersebut juga melawan semangat agama yang sangat menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan.

“Nah, perilaku korupsi ini kan sangat menyengsarakan umat manusia, menindas orang miskin. Makanya, agama berada di barisan terdepan untuk melawannya,” paparnya.

Advertisement

Alasan kedua, kata Sutoyo, hukum menyalatkan jenzah dalam Islam adalah fardhu kifayah. Pengertian fardhu kifayah ialah bahwa jika ada seorang yang sudah menyalatkan, maka gugurlah kewajiban umat Islam di dunia ini.

Dengan demikian, fatwa MUI Kota Madiun tak bertentangan dengan hukum agama Islam. Sebab, pihak yang menyalatkan sudah diwakilkan oleh keluarga dan pejabat yang ditunjuk negara dalam hal ini adalah modin setempat.

“Justu dengan fatwa larangan menyalatkan jenazah koruptor, fungsi agama untuk keadilan tercapai. Orang-orang, termasuk anak turun, saudara pelaku korupsi akan sadar bahwa sanksi sosial bagi koruptor cukup berat,” paparnya.

Advertisement

Saat ini, MUI Kota Madiun tengah menyiapkan redaksi fatwa terkait usulan larangan menyalati koruptor kepada MUI Pusat. Dia berharap, MUI Pusat menangkap subtansi usulan tersebut lebih pada upaya penegakkan keadilan yang menjadi ruh semua agama.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif