Distribusi elpiji Karanganyar terus ditata. Mulai tahun ini setiap pangkalan hanya boleh mendistribusikan 2.000 tabung elpiji 3 kg per bulan.
Solopos.com, KARANGANYAR— Mulai tahun ini, setiap pangkalan di lingkungan Kabupaten Karanganyar hanya diperbolehkan untuk mendistribusikan maksimal 2.000 tabung elpiji 3 kilogram per bulan.
Menurut Kabid Sumberdaya Alam (SDA) Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Farida, tujuan dari pembatasan tersebut adalah untuk menghindari sentralisasi pendistribusian elpiji.
“Jadi harapannya penyaluran elpiji tersebut tidak terpusat di lokasi tertentu saja. Dikhawatirkan ketika ada pangkalan yang memiliki kuota terlalu banyak, akan dimanfaatkan pengecer untuk perkulakan,” kata dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2015).
Farida mengatakan pangkalan merupakan penyalur terakhir yang disahkan oleh Pertamina. Tidak dianjurkan adanya penyalur-penyalur lain setelah pangkalan.
Farida menyebutkan idealnya terdapat satu pangkalan elpiji di setiap desa. Sementara saat ini masih terdapat 28 desa di Karanganyar yang tidak memiliki pangkalan.
Sebelumnya Ketua Hiswana Migas Surakarta, Suwardi Hartono Putro, mengimbau agar konsumen dapat membeli elpiji langsung ke pangkalan.
Dia juga akan berupaya mendukung rencana pemkab untuk memeratakan keberadaan pangkalan di setiap desa di Karanganyar. “Jangan sampai masyarakat jauh dari pangkalan,” kata dia saat ditemui wartawan di Kantor Setda Karanganyar belum lama ini.