News
Selasa, 27 Januari 2015 - 00:20 WIB

APEL BERBAKTERI : Apel Impor Dilarang, Pedagang Indonesia Untung

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang menyortir buah apel impor asal Amerika Serikat di kamar pendingin Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, Senin (26/1/2015). Dampak adanya infromasi apel impor dari Amerika Serikat yang terkena bakteri listeria (listeriosis), pedagang impor apel di pasar induk tanah tinggi mengaku mengalami penurunan pemesanan hingga 30% dari biasanya. (JIBI/Solopos/Antara/Lucky R.)

Apel berbakteri justru untungkan konsumen dan pedagang buah-buahan Indonesia.

Madiunpos.com, SURABAYA — Temuan adanya kandungan bakteri Listeria yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia pada apel impor jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros. dinilai menguntungkan konsumen dan pengusaha buah-buahan Indonesia. Namun, apel berbakteri itu merugikan importir.

Advertisement

Penilaian atas larangan peredaran buah apel impor asal Amerika Serikat tersebut dikemukakan Ketua Asosiasi Importir Buah Indonesia Hasan Wijaya, Senin (27/1/2015). “Yang dirugikan hanya pengimpor buah yang kurang nasionalis.” ujarnya.

Di lain pihak, Ketua Dewan Hortikultura Nasional Benny Kusbini mengatakan kasus tersebut merupakan pembelajaran bagi Indonesia yang gemar mengimpor buah. Dia menyayangkan bagaiman buah berbakteri bisa lolos ke pasar konsumen.

“Kenapa bisa lolos. Apakah Badan Karantina tidak mengecek atau hanya diperiksa secara random. Jadi ke depan, memang sebaiknya impor buah dibatasi. Konsumen sebaiknya dirangsang untuk mengonsumsi buah-buahan lokal saja,” terangnya.

Advertisement

Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Widodo menjelaskan kedua jenis apel yang dipermasalahkan itu mengandung bakteri listeria monocytogenes, yang menyebabkan infeksi fatal pada bayi, anak-anak, dan orang dengan imunitas lemah.

Pelarangan perdagangan dua jenis apel Negeri Paman Sam itu sesuai dengan surat Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya No SV.04.01.15.0302 tertanggal 23 Januari 2015 tentang Foodborne Disease Outbreak akibat apel karamel di AS.

B-POM sendiri telah menerima Infosan Alert pada 17 Januari, yang menyatakan apel karamel kemasan dari AS yang didistribusikan secara internasional terkontaminasi bakteri tersebut. Surat yang sama juga diteruskan oleh Kedubes AS di Jakarta pada 21 Januari.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif