Wakil Ketua KPK ditangkap kini salat di kampung.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (kanan) bercengkrama dengan tetangga seusai menunaikan salat di Masjid An Nur yang terletak tak jauh dari kediamannya, Kampung Bojong Lio, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/1/2015). Pascapenangguhan penahanan setelah wakil ketua KPK ditangkap aparat Bareskrim Polri, Bambang Widjojanto menyatakan Pasal 242 KUHP yang disangkakan polisi kepadanya dinilai tidak kuat dan tepat terkait tuduhan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Barat di Mahkamah Konstistusi pada tahun 2010.