Soloraya
Senin, 26 Januari 2015 - 15:15 WIB

PILKADES SRAGEN : Pilkades Serentak di 13 Desa Tunggu Perda dan Perbup

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkades (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pilkades Sragen akan digelar serentak tahun 2015 ini yang meliputi 13 desa.

Solopos.com, SRAGEN – Pemilihan kepala desa (pilkades) di 13 desa di Kabupaten Sragen yang rencananya digelar serentak tahun 2015 ini belum bisa dipastikan tanggalnya.

Advertisement

Waktu pelaksanaan pilkades masih harus menunggu peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) sebagai peraturan turunan dari Permendagri Nomor 112/2014 Tahun 2014 tentang Pilkades.

Penjelasan tersebut disampaikan Kasubag Pemdes Bagian Pemerintahan dan Pertanahan Setda Sragen, Sumanto, saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif