Jogja
Senin, 26 Januari 2015 - 12:24 WIB

KRIMINALITAS BANTUL : Dendam, Rumah Warga Dilempar Batu

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tindak kriminalitas (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kriminalitas Bantul yang terjadi Minggu (25/1/2015) berupa pelemparan batu. Diduga aksi ini sebagai bentuk balas dendam.

Harianjogja.com, BANTUL- Rumah Baryudi, warga Dusun Kalirandu, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul dilempari batu oleh orang tak dikenal. Diduga karena dendam pribadi.

Advertisement

Aksi kriminal itu terjadi Minggu (25/1/2015) dinihari sekitar Pukul 04.00 WIB. Rumah yang terletak di RT 06 Dusun Kalirandu itu tiba-tiba didatang sejumlah pemuda menggunakan sepeda motor dan langsung melempari rumah itu dengan batu.

“Kejadiannya cepat hanya beberapa menit, setelah itu mereka langsung pergi,” terang Kepala Polsek Kasihan Bantul Kompol Suwandi, Minggu (25/1/2015).

Akibat kejadian itu, sejumlah atap genteng rumah Baryudi pecah dan berjatuhan. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke Polsek Kasihan.

Advertisement

Menurut Suwandi, motif pelemparan batu tersebut masih misterius, namun diduga karena dendam pribadi terhadap Dedi, anak Baryudi yang menghuni rumah tersebut.
“Di rumah itu yang tinggal cuma Dedi dan ibunya, bapaknya [Baryudi] juga tidak tinggal di sana,” ujar dia.

Dedi diduga punya masalah pribadi dengan orang lain, sehingga orang tersebut melampiaskan sakit hatinya terhadap Dedi dengan melempari rumahnya. Pelaku kata dia diduga berjumlah tiga hingga empat orang berusia 20-an tahun atau susia dengan Dedi.

Dedi sendiri menurut dia selama ini selalu berurusan dengan masalah kriminal. Pemuda itu diketahui belum lama keluar dari penjara karena melakukan penjambretan.

Advertisement

“Dedi sendiri juga banyak masalah, dia itu tercatat pernah melakukan jambret, curas [pencurian dengan kekerasan],” lanjutnya.

Kendati demikian polisi tetap menyelidiki masalah ini. Pada Minggu pagi, polisi telah meminta keterangan kepada korban dan sejumlah saksi. Untuk sementara polisi mengenakan pasal pengrusakan terhadap pelaku. Sementara keberadaan pelaku sendiri sampai sekarang masih misterius.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif