News
Senin, 26 Januari 2015 - 06:30 WIB

KPK VS POLRI : Ini Cara Tim Independen Presiden Jokowi Atasi KPK Vs Polri

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jokowi lakukan agenda presiden ke car free day, Minggu (25/1/2015). (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

KPK Vs Polri akan ditangani tim independen bentukan Presiden Jokowi.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk menangani polemik yang terjadi di antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Advertisement

Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mengatakan Presiden mengumpulkan tujuh orang tokoh nasional untuk secara khusus menangani persoalan yang terjadi antara KPK dan Polri.

Ketujuh orang tersebut adalah Jimly Asshidiqie, Hikmahanto Juwana, Bambang Widodo Umar, Oegroseno, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Pangabean, dan Syafii Maarif.

Advertisement

Ketujuh orang tersebut adalah Jimly Asshidiqie, Hikmahanto Juwana, Bambang Widodo Umar, Oegroseno, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Pangabean, dan Syafii Maarif.

“Tim ini memang belum diformalkan, tetapi sewaktu-waktu kami dapat memberikan masukan terkait masalah antara KPK dan Polri,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Jimly menuturkan pembentukan tim tersebut bertujuan untuk meredakan ketegangan yang terjadi di masyarakat, akibat kasus yang menimpa pimpinan KPK, dan Polri.

Advertisement

Komunikasi KPK-Polri
Menurutnya, tim tersebut akan melakukan komunikasi dengan Polri dan KPK untuk mencari fakta dan jalan keluar dari persoalan yang ada. Akan tetapi, komunikasi tersebut tetap menjaga teknis hukum yang sedang berjalan di kedua institusi tersebut dengan baik.

“Kami akan mengkaji semuanya, baik hubungan antara KPK dengan Polri, dan yang berkaitan dengan kasus hukum pimpinan kedua lembaga itu. Kami harus pisahkan persoalan hukum orang per orang dengan institusi untuk menyelamatkan keduanya,” ujarnya.

Dia juga menegaskan jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan kisruh di kedua lembaga itu untuk kepentingan kelompok tertentu. “Jangan sampai situasi seperti ini dimanfaatkan untuk melakukan kriminalisasi yang memperkeruh suasana,” ucapnya.

Advertisement

Sementara itu, Oegroseno, mantan Wakapolri, mengatakan KPK dan Polri harus saling menghargai dalam menegakkan hukum di dalam negeri. Etika hukum harus ditegakkan pada setiap proses hukum yang dijalankan penyidik kedua lembaga tersebut.

“Kriminalisasi dapat dilakukan kepada semua orang, tapi itu harus dihindarkan karena kesannya tidak baik dan indikatornya akan sangat terlihat,” katanya.

Dia menuturkan tim yang baru dibentuk tersebut tidak akan mengganggu proses hukum yang berjalan di kedua lembaga tersebut, selama dijalankan sesuai etika hukum dan hukum acara pidana.

Advertisement

Oegroseno juga menegaskan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi. Hal tersebut ditunjukkan dengan upaya menyelamatkan KPK dan Polri, tanpa harus mengintervensi proses hukum yang berjalan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif