Jateng
Senin, 26 Januari 2015 - 03:50 WIB

INDUSTRI GARMEN SEMARANG : Pengusaha Siap Dirikan Perusahaan Berorientasi Ekspor

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mesin bordir komputer

Mesin bordir komputer

Industri garmen Semarang bakal semakin ramai. Dua pelaku usaha siap dirikan perusahaan garmen berorientasi ekspor di Kota Semarang 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Dua pelaku industri garmen orientasi ekspor siap merealisasikan pembangunan pabrik di kawasan industri Kota Semarang seiring dengan upah buruh lebih murah dibandingkan dengan Jakarta dan sekitarnya.

Advertisement

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Dua pelaku industri garmen orientasi ekspor siap merealisasikan pembangunan pabrik di kawasan industri Kota Semarang seiring dengan upah buruh lebih murah dibandingkan dengan Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang Nur Jannah mengatakan rencana pendirian baru di Semarang setelah investor melakukan survei terlebih dulu pada tahun lalu.

Menurutnya, dua investor garmen dengan pangsa pasar ekspor itu telah bersiap membangun pabrik di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) dengan investasi senilai Rp100 miliar.

Advertisement

Pihaknya menerangkan pada dasarnya Pemkot Semarang tidak melarang pendirian perusahaan atau pabrik baru di wilayahnya asalkan lokasinya sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Apalagi, industri tersebut kategori padat karya yang menyerap tenaga kerja cukup banyak.

Pertimbangan lain, katanya, luas lahan yang tersedia di kawasan industri cukup banyak. Nur mengatakan alasan utama lantaran pengusaha bisnis ini memilih upah yang lebih murah sebagai pertimbangan besar dalam mengembangkan atau mempertahankan eksistensi usahanya.

“Upah murah menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.

Advertisement

Indra Hanafi, Kepala Seksi Industri, Logam, Mesin dan Tekstil Disperindag Kota Semarang menambahkan terdapat perusahaan pembuatan air aki yang sudah merealisasikan pembuatan pabrik pada 2014.

Dia menerangkan industri garmen itu mampu menyerap tenaga kerja sekitar 2.000-an. Adapun produksi garmen diekspor ke Jepang dan sejumlah negara di wilayah Asia Tenggara.

Kendati banyak investor baru tertarik ke Semarang, Indra menyayangkan masih terdapat belasan perusahaan besar saat ini berada di luar kawasan industri.

Advertisement

Padahal, pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Semarang No 14/2011 tentang Rencana Tata dan Ruang Wilayah, yang isinya mengatur lokasi yang dijadikan sebagai kawasan industri. Perda itu juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 24/2009 tentang Kawasan Industri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif