News
Senin, 26 Januari 2015 - 11:37 WIB

HARI KUSTA SEDUNIA : Menkes Canangkan Resolusi Jakarta untuk Hilangkan Stigma Negatif Kusta

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek (JIBI/Solopos/Antara)

Hari Kusta Sedunia diperingati setiap 25 Januari. Pada peringatan kali ini, Menteri Kesehatan Nila Moeloek mencanangkan Resolusi Jakarta untuk menghilangkan stigma negatif terhadap penderita kusta.

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek hari ini mencanangkan Resolusi Jakarta pada peringatan Hari Kusta Sedunia di Jakarta.

Advertisement

“Resolusi ini dapat digunakan bagi penghilangan stigma dan diskriminasi bagi semua negara yang memiliki masalah terkait dengan hal tersebut,” kata Menkes seusai pencanangan resolusi tersebut, Senin (26/1/2015).

Hari Kusta Sedunia diperingati tiap tanggal 25 Januari dan penghilangan stigma negatif menjadi tema peringatan untuk tahun 2015.

Advertisement

Hari Kusta Sedunia diperingati tiap tanggal 25 Januari dan penghilangan stigma negatif menjadi tema peringatan untuk tahun 2015.

Resolusi itu telah disepakati para ahli, akademisi, dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) baik nasional dan internasional dalam pertemuan kusta yang digelar sehari sebelumnya.

Resolusi Jakarta itu memiliki tiga pendekatan pemahaman yakni pertama, agar masyarakat berani bergaul dengan orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK). Kedua, agar keluarga dan tokoh masyarakat dapat peduli untuk mengajak penderita kusta berobat serta ketiga, agar tenaga kesehatan melayani semua pasien dengan kasih sayang dan tidak diskriminatif.

Advertisement

Tahun 2013, Indonesia memiliki jumlah kusta baru sebanyak 16.856 kasus dan jumlah kecacatan tingkat dua di antara penderita baru sebanyak 9,86 persen.

Penyakit kusta merupakan salah satu dari delapan penyakit terabaikan yang masih ada di Indonesia selain filaria, frambusia, dengue, helminthiasis, schistosomiasis, rabies, dan taeniasis.

“Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat dalam pembangunan di segala bidang termasuk kesehatan, namun kusta sebagai penyakit kuno masih ditemukan dan seringkali terabaikan,” ujar Menkes.

Advertisement

Pada tahun 2000, Indonesia sudah mencapai eliminasi di tingkat nasional namun masih ada 14 provinsi yang mempunyai beban tinggi kusta.

Keempat belas provinsi tersebut adalah Banten, Sulawesi Tengah, Aceh, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Utara.

“Sesuai dengan peta jalan penanggulangan kusta, ditargetkan keempat belas provinsi itu akan eliminasi ditahun 2019,” ujar Menkes.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif