Harga BBM, Disperindagkop melayangkan surat edaran (SE) dari pemerintah pusat kepada para agen dan distributor makanan. Dinas meminta agen segera menyesuaikan harga dengan harga BBM yang sudah turun
Harianjogja.com, BANTUL – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Bantul dibuat gerah dengan harga komoditas pangan yang tak segera turun meski harga bahan bakar minyak (BBM) sudah turun.
Disperindagkop melayangkan surat edaran (SE) dari pemerintah pusat kepada para agen dan distributor makanan. Dinas meminta agar para agen segera menyesuaikan harga dengan harga BBM.
Kepala Disperindakop Bantul Sulistyanto mengatakan pada 22 Januari 2015 lalu dipastikan surat edarkan dari Kementerian Perdagangan agar agen atau distributor menurunkan harga produk sudah sampai di tangan agen dan distributor barang yang beroperasi di Bantul.
“Kami memberikan batas lima hari, agar harga kebutuhan pokok pabrikan turun sesuai instruksi Presiden. Kami siap mengamankan kebijakan pangan agar tidak menjadi kesempatan bagi spekulan bermain di tengah harga BBM yang sudah turun,” katanya kepada Harianjogja.com, Sabtu (24/1/2015).