Soloraya
Sabtu, 24 Januari 2015 - 10:30 WIB

TARIF ANGKUTAN UMUM : Tarif Buka Pintu Taksi di Solo Rp5.500

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi taksi (Dok/JIBI/Solopos)

Tarif angkutan umum disesuaikan menyusul penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Kini tarif buka pintu atau flag fall taksi di Solo diseragamkan yakni Rp5.500.

Solopos.com, SOLO – Tarif buka pintu atau flag fall taksi di Solo kini seragam, yakni Rp5.500 menyusul kesepakatan adanya penyesuaian tarif akibat penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajad, menyampaikan tiga komponen tarif taksi, yakni flag fall, pulsa, dan waktu tunggu ditentukan oleh masing-masing perusahaan taksi.

Namun berdasarkan rapat koordinasi yang diadakan beberapa waktu lalu, disepakati tarif taksi turun dan flag fall diseragamkan.

“Yang beda itu pulsa [tarif per kilometer] dan tarif tunggu. Semua usulan dari perusahaan taksi sudah masuk dan sedang dikaji di Bidang Angkutan Dishubkominfo. Hampir semua perusahaan melakukan penyesuaian tarif,” ungkap laki-laki yang akrab disapa Herman itu saat dihubungi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif