KPK Vs Polri masih jadi berita hangat. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku akan mundur dari KPK untuk mengikuti proses hukum atas kasus yang membelitnya.
Solopos.com DEPOK – Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berniat mengajukan pemberhentian sementara dari KPK untuk menyelesaikan persoalan hukum yang membelitnya.
Meski demikian, Bambang meyakini ada political setting atas kasus dugaan menyuruh saksi kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat memberikan keterangan palsu di pengadilan MK yang dituduhkan kepadanya.
“Saya akan mengajukan pengunduran diri nanti biar Pimpinan KPK yang lain mempertimbangkan dan mengajukannya ke Presiden,” jelasnya kepada wartawan di kediamannya di Depok, Jawa Barat, yang disiarkan langsung oleh KompasTV, Sabtu (24/1/2015).
Ditanya bagaimana kelangsungan KPK, Bambang mengatakan KPK tetap bisa berjalan dengan tiga pimpinan termasuk dalam pengambilan keputusan penting. “[KPK] Bisa kerja dengan tiga orang, tidak masalah,” kata dia.
Lebih lanjut, Bambang meyakini kasus yang menjeratnya tidak berdiri sendiri. “Kasus ini 100% tidak berdiri sendiri, ada upaya-upaya lain. Ada setting, political setting udah pasti ada. Ini penghancuran KPK,” kata dia.
Meski demikian, lanjut Bambang, dirinya akan menjalani proses hukum atas kasus itu. “Ada proses hukum yang harus saya hormati. Saya serahkan kepada tim lawyer,” kata dia. Bambang pun mengaku siap diperiksa oleh polisi.