Koperasi Sukoharjo terus bertambah jumlahnya hingga saat ini mencapai 656 koperasi. Namun ada 145 koperasi yang mati suri dan masih menanggung kredit macet.
Solopos.com, SUKOHARJO – Sebanyak 145 koperasi yang tersebar di Kabupaten Sukoharjo mengalami mati suri. Sesuai regulasi, 145 koperasi itu layak untuk dibubarkan. Kendati begitu, masih ada kredit macet yang dikelola pengurus.
Hal itu dikemukakan Kasi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Sukoharjo, Budi Purwanto, saat ditemui