News
Jumat, 23 Januari 2015 - 12:15 WIB

WAKIL KETUA KPK DITANGKAP : Mantan Wamenkumham Sesalkan Penangkapan Bambang Widjojanto

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Denny Indrayana (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Wakil Ketua KPK ditangkap Bareskrim Polri di jalan raya kawasan Depok, Jumat (23/1/2015). Wakil Wamenkumham Denny Indrayana menyesalkan penangkapan Bambang Widjoojanto tersebut.

?Solopos.com, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, menyesalkan penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Advertisement

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto resmi menjadi tersangka di Bareskrim Mabes Polri. Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menyuruh atau meminta para saksi dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat untuk memberikan kesaksian palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau memang benar Pak BW ditangkap pihak Bareskrim tentu sangat kita sesalkan,” tutur Denny di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Pada saat itu, Bambang berprofesi sebagai penasihat hukum yang tengah berperkara dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010.

Advertisement

Denny meyakini ada sebuah kekeliruan antara pihak kepolisian dan KPK yang berawal dari perkara penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.

“Seharusnya kasus penetapan BG [Budi Gunawan] sebagai tersangka di KPK adalah kasus pribadi dan jangan diinstitusionalkan jadi terkait institusi Polri dan KPK,” tukas Denny.

Sebelumnya, Polri menyatakan penangkapan Bambang Widjojanto tak berkaitan dengan institusi KPK. (baca: Polri Tegaskan Penangkapan Bambang Widjojanto Tak Terkait KPK) 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif