Soloraya
Jumat, 23 Januari 2015 - 00:10 WIB

PILKADA WONOGIRI 2015 : Tak Bisa Usung Cabup, PBB Pilih Golput

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada (Solopos-Dok.)

Pilkada Wonogiri akan berlangsung Desember 2015 mendatang. Tak bisa mengusung calon bupati, Partai Bulan Bintang (PBB) mengancam tidak menggunakan hak suara.

Solopos.com, WONOGIRI — Pimpinan Partai Bulan Bintang (PBB) Wonogiri menyerukan kepada pengurus partai dan simpatisan di semua tingkatan agar tidak menggunakan hak pilih alias golput pada Pilkada Wonogiri, 16 Desember 2015 mendatang.

Advertisement

PBB merupakan salah satu parpol yang tak punya wakil di DPRD Wonogiri sehingga tak bisa ikut mengusung calon bupati (cabup) pada Pilkada Wonogiri 2015. Ketua DPC PBB Wonogiri, Ngadino M. Amin, mengatakan hal tersebut saat ditemui Espos di rumahnya, Kamis (22/1). Ngadino akan mengirim surat kepada pengurus DPP PBB untuk mendesak agar PBB mengajukan judicial review (JR) terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2014 tentang Pilkada.

Perppu itu dinilai telah membunuh hak politik rakyat terutama terkait aturan hanya parpol yang punya kursi di DPRD yang bisa mengusung calon bupati (cabup) dalam pilkada Wonogiri 2015. “Undang-undang politik sebelumnya masih mengakomodasi hak politik parpol yang tak mendapatkan kursi di DPRD,” jelas dia.

Menurut Ngadino, berdasarkan aturan lama, suara parpol nonparlemen masih diperhitungkan sehingga bisa berpartisipasi dalam menentukan pemimpin atau kepala daerah di daerah mereka. “Kali ini, UU yang baru telah membunuh hak politik rakyat. Jika JR tidak dikabulkan, PBB Wonogiri akan bersikap 3D, yaitu duduk diam di rumah. Tidak perlu datang ke TPS [tempat pemungutan suara],” jelas dia.

Advertisement

Ngadino menilai tidak ada pilihan lain selain golput. Berkoalisi dengan partai pengusung cabup dinilainya tidak menguntungkan. Ngadino menduga ada skenario besar yang dirancang pembuat kebijakan untuk menyingkirkan parpol kecil. “Tidak mencoblos itu juga hak seseorang yang harus dipahami dan dimengerti,” kata dia.

Terpisah, Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Wonogiri, Sudarsin, masih menunggu instruksi dari DPP PKPI terkait sikap dalam pilkada nanti. Secepatnya dia akan melaporkan kondisi di Wonogiri. “Sampai hari ini [kemarin] kami belum mendapatkan informasi dari pusat berkaitan dengan sikap-sikap politik,” ujar dia kepada Solopos.com, Kamis (2/1/2015).

Walau demikian, Sudarsin mengisyaratkan akan menggunakan hak politiknya untuk tidak mencoblos di Pilkada Wonogiri jika perolehan suara partainya tidak diperhitungkan. Sebagai informasi, ada tiga parpol di Wonogiri yang tak dapat kursi di DPRD sesuai hasil Pemilu Legislatif 2014 lalu, yaitu PBB, PKPI, dan Partai Hanura.

Advertisement

Ketua DPD Partai Hanura Wonogiri, Andi Nugroho, saat dihubungi nomor telepon selulernya tidak aktif. Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri menyatakan Pilkada Wonogiri 2015 akan diikuti paling banyak empat cabup. Hal itu karena ada aturan hanya parpol yang punya kursi  di DPRD yang bisa mengusung cabup.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif