Soloraya
Kamis, 22 Januari 2015 - 02:10 WIB

TPS ILEGAL SUKOHARJO : TPS Liar Ganggu Kenyamanan Warga Banaran

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengguna jalan melintasi tumpukan sampah yang menggunung di jalan penghubung Desa Banaran dengan Desa Sanggrahan dan Desa Manang, Kecamatan Grogol, Rabu (21/1/2015).(Moh. Khodiq Duhri /JIBI/Solopos)

TPS ilegal Sukoharjo yang muncul di jalan penghubung Desa Banaran dengan Desa Sanggaran dan Desa Manang menganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar.  

Solopos.com, SUKOHARJO – Beberapa tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal muncul di jalan penghubung Desa Banaran dengan Desa Sanggaran dan Desa Manang, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Tumpukan sampah yang menggunung itu menyebarkan bau tidak sedap hingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar.

Advertisement

Pengamatan Solopos.com di lokasi, Rabu (21/1/2015), salah satu TPS ilegal terbesar berada di sebelah barat pabrik tekstil Danliris. Di lokasi ini, tumpukan sampah itu menggunung di pinggir jalan sepanjang sekitar 50 meter dengan lebar 4-5 meter. Sebagian sampah itu meluber ke badan jalan. Sejumlah pengguna jalan memilih menutup hidung mereka ketika melintasi tumpukan sampah itu. Warga nekat mengabaikan papan larangan membuang sampah yang dipasang Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo di lokasi.

“Kebanyakan warga membuang sampah pada malam hari saat jalan sepi. Tapi ada juga yang nekat membuang pada pagi dan siang hari. Mereka bukan warga Banaran,” ujar Pandiyo, warga Dusun Banaran, Desa Banaran, saat ditemui di lokasi.

Kepala Desa Banaran, Suparminto, menegaskan pembuang sampah di lokasi tersebut bukanlah warganya. Menurutnya, Desa Banaran memiliki TPS resmi yang sudah difungsikan sejak 2007. “Di desa ini, sudah ada paguyuban pengelola sampah di setiap RW. Tiap RW sudah punya gerobak yang digunakan untuk mengangkut sampah dari depan rumah-rumah warga menuju TPS,” paparnya.

Advertisement

Suparminto mengaku memergoki beberapa warga yang nekat membuang sampah di lokasi. Kebanyakan sampah itu dibuang warga pada pagi hari ketika berangkat kerja atau sekadar mengantarkan anak ke sekolah. “Bahkan, satpam dari Danliris pernah memergoki warga yang nekat membuang sampah menggunakan mobil pikap pada malam hari,” jelasnya.

Menurut Suparminto, papan larangan membuang sampah juga kerap raib dari tempatnya. Dia tidak tahu siapa yang telah membuang papan itu. Begitu hilang, dia lantas memasang kembali papan tersebut. Selain dari DPU Sukoharjo, papan larangan membuang sampah itu juga dibuat warga sekitar dan PT Danliris.

Ia mengaku sering melaporkan masalah TPS ilegal itu kepada DPU Sukoharjo. Kendati sudah diterjunkan kendaraan untuk mengangkut sampah, namun tumpukan sampah itu serasa tidak pernah berkurang.

Advertisement

“Sebagai solusi, saya dan PT Danliris sudah berkoordinasi. Kami akan menutup paksa TPS ilegal itu dengan papan yang tinggi. TPS ilegal itu sudah diukur. Penutupan akan kami lakukan dalam pekan ini,” tandasnya terkait TPS ilegal di Desa Banaran, Sukoharjo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif