Jogja
Kamis, 22 Januari 2015 - 07:41 WIB

PROPERTI GUNUNGKIDUL : Investor Diminta Lakukan 2 Hal Ini

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pantai Krakal di Gunungkidul (JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

Properti Gunungkidul, investor pembangunan tiga resort mewah diharapkan dapat memperhatikan alih teknologi dan menggandeng masyarakat sekitar.

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Kantor Penanaman Modal Pelayanan Terpadu (KPMPT) Gunungkidul Aziz Saleh menjelaskan sesuai Peraturan Daerah No 7/2013 tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Penanaman Modal, calon investor diminta untuk melakukan alih teknologi. Saat program yang dilaksankan sudah berjalan,
para investor diminta menggandeng UMKM lokal.

Advertisement

“Misalnya tentang pembangunan resort, kami juga meminta kepada mereka untuk menyediakan ruang pameran. Tempat itu, bisa digunakan untuk memperlihatkan hasil karya warga,” ungkapnya kepada Harianjogja.com, Selasa (20/1/2015).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul Edi Susilo mengaku setuju adanya pembukaan seluas-luasnya terhadap calon investor di Gunungkidul. Namun, dia memperingatkan, pembangunan yang digulirkan harus sejalan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya yang ada.

“Semua pasti akan memberikan dampak. Yang paling penting, pemkab harus bisa mengurangi dampak negatif adanya pembangunan itu,” kata Edi.

Advertisement

Dia juga menekankan, para investor yang masuk harus memiliki andil terhadap kesejahteraan warga. Jangan sampai, manfaat tersebut hanya dinikmati oleh pemilik modal.

“Untuk pertumbuhan ekonomi, jelas membutuhkan investor. Pastinya mereka sudah memperhitungkan saat akan menanamkan modalnya di sini. Jadi, sudah seharusnya mereka bisa memberikan dampak posistif, salah satunya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif