Soloraya
Kamis, 22 Januari 2015 - 01:10 WIB

POLEMIK PASAR TAWANGSARI : 10 Bangunan Kios Akhirnya Diubah

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Disperindag Sukoharjo, A.A. Bambang Haryanto, mengecek lantai II Pasar Tawangsari, Sukoharjo, Senin (15/12/2014). Dia mengklaim zona pakaian dan sejenisnya itu sudah representatif bagi pedagang dan pembeli. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Polemik Pasar Tawangsari di Sukoharjo membuat 10 bangunan kios di pasar Tawangsari akhirnya diubah.

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 10 unit kios zona pakaian di lantai II Pasar Tawangsari, Sukoharjo, bakal diubah bangunannya. Hal itu menyusul adanya polemic sembilan pedagang yang sebelumnya menolak menempati kios tersebut, karena dinilai tidak representatif.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, kios zona pakaian yang dipermasalahkan pedagang berada di lantai II sisi utara dekat dinding. Kios tersebut terdiri atas No. 105-109 yang menghadap ke selatan dan No.110-114 menghadap utara atau ke ke tembok. Saat pengundian kios lantai II, 30 Desember 2014 lalu, terdapat sembilan pedagang pakaian yang tidak mengikuti pengundian.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Tawangsari (HPPT), Suyitno Tejo Pramono, 61, kala itu kepada Solopos.com menyampaikan sikap itu mereka ambil sebagai bentuk protes. Menurutnya, para pedagang kios di lantai II tidak representatif karena letaknya kurang dapat dijangkau pembeli. Bahkan, kios No. 110-114 dianggap tersembunyi.

Lurah Pasar Tawangsari, Suhardi, saat ditemui Solopos.com di pasar setempat, Rabu (21/1/2015), menyampaikan masalah sembilan pedagang pakaian yang protes sudah selesai. Masalah dipecahkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo selaku pengelola pasar bersama para pedagang. Dalam musyawarah tersebut, menurutknya telah disepakati 10 unit kios yang semula saling membelakangi diubah menghadap ke selatan. Penataan itu dilakukan oleh pedagang.

Advertisement

“Artinya bentuk kios akan berubah dari sebelumnya. Dulu panjang masing-masing kios baik yang menghadap ke selatan maupun utara enam meter dan lebarnya dua meter. Kalau diubah menghadap ke selatan semua berarti panjang kios dibagi dua, sedangkan lebarnya menjadi empat meter. Pedagang mulai mengubah kios kapan saya belum tahu,” terang Suhardi.

Mengenai penempatan, lanjut dia, ditentukan oleh pedagang dengan cara musyawarah. Dia memastikan pihak pasar tidak akan ikut campur. Suhardi berharap pedagang penempatan dilakukan berdasar kesepakatan agar tidak terjadi polemik lagi.

Selain itu, ada kesepakatan yang dibuat dengan pedagang yang mendapat jatah los sisi utara deret timur . Semula pedagang yang mendapat los berdasar pengundian enggan menempati, karena menganggap letaknya tersembunyi. Setelah musyawarah para pedagang diperbolehkan bergeser ke deret barat.

Advertisement

Salah satu pedagang pakaian yang bakal menempati kios di lantai II, Marni, saat ditemui Solopos.com mengaku hanya mengikuti kesepakatan. Dia mengatakan dari awal hingga muncul kesepakatan belum pernah ikut berunding. Setelah ada kesepakatan tersebut dia baru diberi informasi oleh pedagang lain.

“Saya manut saja. Kalau kesepakatannya harus diubah ya akan saya ubah. Ini kebetulan juga sedang mengecek kios, kira-kira akan diubah bagaimana saya belum tahu,” kata perempuan paruh baya itu menjelaskan polemik yang terjadi di pasar Tawangsari, Sukoharjo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif