Soloraya
Kamis, 22 Januari 2015 - 05:40 WIB

PERCERAIAN KLATEN : PNS Cerai Didominasi Gugatan Istri

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Perceraian Klaten di kalangan PNS didominasi gugatan istri.

Solopos.com, KLATEN — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten mencatat ada 18 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Klaten yang mengajukan perceraian pada 2014. Dari jumlah itu, 13 pemohon di antaranya adalah perempuan sedangkan lima lainnya laki-laki.

Advertisement

Pemohon cerai itu terdiri atas satu perawat puskesmas, dua bidan, satu staf kelurahan, tiga staf kecamatan, dan satu PNS di Sekretariat Daerah Klaten. Sisanya atau 10 pemohon lainnya terdiri atas guru TK, SD, SMP, dan SMA.

“Mayoritas PNS yang mengajukan gugatan cerai itu adalah guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi. Pemohon cerai itu juga didominasi perempuan karena mungkin adanya emansipasi dan kesetaraan membuat perempuan lebih berani mengajukan cerai,” kata Kasubid Pembinaan Disiplin Pegawai BKD Klaten, Puguh Hargo Wibowo, Rabu (21/1/2015).

Ia menambahkan perceraian di kalangan guru dipicu adanya senjangan penghasilan antara suami dan istri. Istri yang memiliki penghasilan lebih besar dari suaminya bisa memicu konflik dalam rumah tangga.

Advertisement

Suami merasa kurang dihargai, minder, atau istri menjadi lebih berkuasa sehingga kurang menghormati suaminya.

Menurut Kepala Bidang Umum BKD Klaten, Dody Hermanu, tidak semua permohonan cerai itu langsung disetujui. Pada 2014, ada permohonan cerai dari satu orang PNS yang ditolak karena alasannya kurang kuat.

“Sebelum izin cerai dikeluarkan, kami melakukan mediasi terlebih dahulu kepada keduanya untuk kemungkinan bisa rukun lagi. Bila keduanya mau rukun, maka proses cerai dicoret. Tapi, kalau tidak bisa dan keduanya tetap berniat untuk cerai, maka permohonan itu akan kami proses,” tuturnya.

Advertisement

Menurutnya, saat ini masih ada beberapa PNS yang mengajukan izin cerai dan sedang diproses. Faktor kesenjangan penghasilan dan perselisihan terus menerus menjadi alasan yang sering diajukan untuk bercerai.

“Saat kami memberikan pembinaan, kami terus berupaya mengimbau para PNS untuk berpikir ulang saat meminta cerai. Sebab, mereka adalah abdi negara yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” imbuh Dody.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif