News
Kamis, 22 Januari 2015 - 08:40 WIB

KURIKULUM 2013 : Wajib Kembali Ke Kurikulum 2006

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Buku Kurikulum 2013 (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Kurikulum 2013 diwajibkan bagi seluruh sekolah yang belum dan sekolah yang baru satu semester menerapkan sistem baru tersebut.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sekolah yang baru menjalankan Kurikulum 2013 satu semester, wajib kembali menggunakan Kurikulum 2006. Ini, sebagai buntut permohonan izin penyelenggaraan Kurikulum 2013 di DIY ditolak oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Advertisement

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Bahron Rosyid mengatakan, sudah menerima surat dari Kemendikbud tertanggal 19 Januari 2015. Surat bernomor 233/C/KR/2015 tersebut berisi penetapan sekolah pelaksana uji coba Kurikulum 2013 tahun 2014-2015. Surat tersebut baru diterima 20 Januari 2015.

“Ketetapan yang pertama, sekolah yang telah melaksanakan kurikulum 2013 selama tiga semester dapat melanjutkan Kurikulum 2013 sebagai uji coba,” ungkap dia kepada Harianjogja.com, Rabu (21/1/2015).

Nantinya, imbuh dia, sekolah tersebut akan menjadi sekolah rintisan di Kabupaten dan Kota. Sementara, sekolah yang baru melaksanakan satu semester, ditetapkan untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006.

Advertisement

“Sesuai kebijakan tersebut, di Gunungkidul, mayoritas sekolah kembali ke Kurikulum 2006. Hanya sedikit yang tetap memakai Kurikulum 2013 [25 sekolah],” imbuh dia.

Ada pun sekolah yang tetap memakai Kurikulum 2013, lanjut dia, yakni 11 SD, enam SMP, empat SMA, dan empat SMK. Disdikpora Gunungkidul langsung membuat surat edaran ke sekolah berisi penjelasan dari Disdikpora, Rabu (21/1).

“Kami harap, para pengawas sekolah turut memantau, mendampingi, dan memfasilitasi setiap sekolah,” ungkap dia.

Advertisement

Selain itu, imbuh dia, pelaksanaannya nantinya akan diawasi Kepala UPT masing-masing jenjang sekolah. Segala permasalahan yang ada diinventarisir untuk dilaporkan ke Disdikpora Gunungkidul, kemudian dicarikan solusi.

“Untuk buku ajar, kami hanya akan mengadakan untuk sekolah yang lanjut ke Kurikulum 2013. Sedangkan, sekolah yang kembali ke Kurikulum 2006 bisa menggunakan buku yang sudah ada di sekolah,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif