News
Kamis, 22 Januari 2015 - 18:20 WIB

KURIKULUM 2013 DIHENTIKAN : Ratusan Sekolah Batal Gunakan K2013

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Ilustrasi

Kurikulum 2013 dihentikan, ratusan sekolah batal menerapkan sistem baru tersebut.

Harianjogja.com, BANTUL – Upaya ratusan sekolah di Bantul melanjutkan kurikulum 2013 batal. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) mengeluarkan surat meminta agar seluruh sekolah mematuhui ketentuan yang telah ditetapkan diawal agar yakni kembali menggunakan kurikulum 2006.

Advertisement

Dalam surat edaran dirjen yang sudah diterima Dinas Pendidikan Bantul dan telah sampai seluruh kepala sekolah memerintahkan agar mematuhi keputusan kemendikbud.

“Ya ini sekarang sudah clear semua sekolah kembali ke kurikulum 2006 kecuali untuk sekolah yang sudah menjalankan kurukulum 2013 tiga semester bisa tetap lanjut,” ujar Slamet Pamuji selaku Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul kepada Harianjogja.com, Rabu (21/1/2015).

Diakui Slamet, sejak ditetapkannya ketentuan kembali kurikulum 2006 pada 5 Desember lalu ada edaran pemerintah pusat yang memberikan opsi bagi sekolah untuk bisa melanjutkan kurikulum 2013 untuk sekolah yang memang sudah siap. Menurutnya, untuk di Bantul sendiri seluruh sekolah baik yang sudah tiga semester menjalan kurikulum 2013 maupun sekolah baru taraf uji coba satu semester ikut mengajukan izin melanjutkan kurikulum baru.

Advertisement

“Pengajuan izin baru kepala sekokah dalam proses ke pusat melalui Dinas Pendidikan DIY sudah ada surat edaran baru yang meminta tetap mematuhui ketentuan awal, akhirnya ya ikut aturan saja,” ujar Slamet.

Ia menambahkan untuk seluruh sekolah di Kabupaten Bantul tidak perlu kebingungan menyikapi kondisi saat ini. Dalam waktu dekat seluruh kepala sekolah akan dikumpulkan untuk koordinasi kesiapan kembali kurikulum 2006.

“Ada beberapa hal yang memang harus dipahami barsama. Kita akan kumpulkan untuk bahas ini,” tambahnya.

Advertisement

Dengan instruksi agar sekolah patuh dan kembali ke kurikulum 2006, hanya ada 15 dari sebanyak 360 Sekolah Dasar (SD) yang bisa melanjutkan kurikulum baru. Sebanyak 338 SD harus segera menyesuaikan kurikulum 2006. Adapun tujuh SD dibawah Yayasan Kanisius memang sejak awal tidak ikut mengajukan izin melanjutkan kurikulum 2013.

Sementara itu, untuk sekolah jenjang tingkat pertama ada 81 SMP yang harus harus balik kurikulum 2006. “Untuk tingkat SMP ada enam sekolah yang lanjut kurikulum baru,” imbuh Slamet.

Batalnya ratusan sekolah menggunakan kurikulum baru membuat sebagian guru senang. Pasalnya, memang ada ketidaksiapan prasarana penunjang untuk sekolah khususnya di sekolah pelosok.

“Materi buku tematik panduan siswa belajar yang tidak bisa datang tepat waktu. Guru harus improvisasi agar jam pelajaran tidak terbuang,” ujar seorang guru SD di Kasihan minta namanya tidak disebutkan. Menurutnya, untuk guru tidak tetap untuk mata pelajaran tertentu memang menjadi sulit karena harus harus bisa memenuhui 24 jam mengajar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif