News
Kamis, 22 Januari 2015 - 17:39 WIB

KPK VS PDIP : KPK: Tuduhan Terhadap Abraham Samad Fitnah!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Juru Bicara KPK Johan Budi (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

KPK vs PDIP mencapai babak baru. KPK membantah tudingan PDIP bahwa Abraham Samad mendekati elite parpol, bahkan menantang pihak menuduh memberikan bukti.

Solopos.com, JAKARTA — KPK akhirnya buka suara soal tuduhan adanya pertemuan dan transaksi politik antara Ketua KPK Abraham Samad dengan PDIP seperti dilontarkan tulisan berjudul Rumah Kaca Abraham Samad di Kompasiana. Abraham Samad membantah dan menyebut tuduhan itu sebagai fitnah.

Advertisement

KPK melalui Deputi Pencegahan, Johan Budi, menyatakan telah meminta klarifikasi dari Abraham Samad tentang tuduhan yang juga disebutkan oleh Plt. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, itu. “Kami menyampaikan apabila tuduhan-tuduhan itu tidak benar atau hanya fitnah belaka. Ini kami klarifikasi ke Pak Abrahan Samad, dia tegas mengatakan tidak benar,” kata Johan Budi di Gedung KPK, Kamis (22/1/2015).

Johan Budi balik menantang kepada pihak-pihak yang melayangkan tuduhan itu, termasuk Hasto, untuk menyampaikan bukti-bukti adanya pertemuan antara Samad dengan elite PDIP itu. Menurutnya, tuduhan yang selama ini disebarkan ke publik tidak pernah memberikan gambaran jelas.

“Klarifikasi dulu, tuduhan itu benar atau tidak. Yang kita tanyakan dengan Pak Abraham itu soal yang dikatakan Hasto dan beliau membantah. Namun demikian, jika Hasto punya bukti, kami akan mengambil langkah, karena KPK zero terhadap hal yang menyimpang,” lanjut Johan Budi.

Advertisement

Jika memang ada bukti yang menguatkan tuduhan Hasto ke Abraham Samad, Johan Budi berjanji KPK akan mengambil langkah. “Kami mengimbau yang melakukan tuduhan itu harus didasari bukti-bukti.”

KPK juga akan mengambil langkah yang diperlukan jika memang tuduhan itu tidak terbukti. Namun saat ditanya tentang langkah apa yang akan diambil KPK, Johan Budi mengatakan masih dirapatkan oleh pimpinan KPK.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif