Mutasi Polri dilakukan pada jabatan Kabareskrim, yakni dari Komjen Pol Suhardi Alius ke Irjen Pol Budi Waseso. Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengaku tak punya wewenang atas pergantian itu.
Solopos.com, JAKARTA – Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyatakan tidak memiliki kewenangan atas pergantian Kabareskrim dari Komjen Pol Suhardi Alius ke Irjen Pol Budi Waseso.
“Saya sudah tidak memiliki kewenangan. Sejak 16 Januari [Keluarnya Keppres] saya sudah serahkan wewenang ke pejabat baru,” katanya seusai acara upacara penyerahan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Polri kepada Wakapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Hal itu dikatakan menyusul adanya pergantian Kabareskrim yang terkesan mendadak.
Dia mengatakan dirinya mengikuti tugas sesuai keputusan presiden yang memberhentikannya dari Kapolri.
“Saya loyal ke Pak Presiden,” katanya.
Sutarman pun telah menyampaikam ke Wakapolri Badrodin Haiti untuk segera konsolidasi ke dalam internal Polri.
Seperti diketahui, Senin (19/1/2015) telah dilakukan serah terima jabatan Kabareskrim dari Suhardi Alius kepada Budi Waseso dengan Surat Perintah Kapolri nomor 124/I/2015.