Soloraya
Rabu, 21 Januari 2015 - 21:30 WIB

MUTASI PNS BOYOLALI : Kesempatan Terakhir Mutasi PNS, Ini Peringatan Bupati Seno Samodro

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seno Samodro (JIBI/Solopos/Dok)

Mutasi PNS Boyolali kali ini dipastikan yang terakhir dilakukan Bupati Boyolali, Seno Samodro. Seno pun menebar peringatan.

Solopos.com, BOYOLALI — Awal 2015 ini, Bupati Boyolali, Seno Samodro, resmi kembali memutasi sekitar 100 PNS. Dipastikan ini adalah mutasi terakhir yang bisa dilakukan Seno Samodro karena selama bulan menjelang purnatugas, Bupati tidak boleh memutasi PNS.

Advertisement

Sekitar 200-an pegawai negeri sipil (PNS) memadati Pendapi Alit Rumah Dinas Bupati Boyolali di Jl. Merbabu, Rabu (21/1/2015), untuk menghadiri pelantikan. Dari 100 PNS yang dimutasi, tujuh di antaranya adalah pejabat eselon II.

Mereka adalah Widodo Munir (Kepala Inspektorat Daerah), Suyitno (Kepala Disperindagsar), Sugiyanto (Asisten Ekonomi dan Pembangunan), Hendrarto Setyo Wibowo (Kepala Bappeda), Syawaludin (Kepala DPPKAD), Nur Khamdani (Kepala BPBD), dan Bambang Sinungharjo (Sekretaris DPRD). Sisanya pejabat eselon III ada 2 PNS, eselon IV sebanyak 44 PNS, eselon V sebanyak 2 PNS, dan kepala sekolah sebanyak 45 PNS.

Dua jabatan setingkat eselon II masih kosong. Yakni, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Staf Ahli Bupati yang sebelumnya dijabat Nur Khamdani. Pengisian Kepala Dinkes masih menunggu proses seleksi oleh panitia seleksi (Pansel).

Advertisement

Dalam sambutannya di hadapan para PNS itu, Bupati Seno Samodro kembali mengingatkan agar PNS tetap bekerja secara “khusyuk”. Artinya, pegawai harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. “Isu-isu yang berkembang di luar jangan sampai menganggu. Seperti saya. Sejak jadi Bupati, ada saja yang tidak suka dengan kebijakan saya. Tapi saya tetap fokus pada pekerjaan saya,” kata Bupati.

Peringatan ini ditujukan kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang baru saja dilantik. “Sinung [Bambang Sinungharjo yang sekarang menjadi Sekretaris DPRD], hati-hati ya kamu masuk tikungan berbahaya. Harus hati-hati. Tapi tenang saja, anggaran workshop anggota DPRD sudah dihilangkan. Kalau buat SPj [surat pertanggungjawaban] ya sing tenanan,” kata Bupati.

Bupati menyinggung masalah SPj perjalanan dinas 2013 oleh anggota DPRD Boyolali periode 2009-2014. Masalah itu saat ini sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah. Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto dan Sekretaris DPRD sebelumnya, Hendrarto Setyo Wibowo, disebut-sebut ikut diperiksa terkait masalah tersebut.

Advertisement

Bupati juga mengakui kasus tersebut karena adanya kelebihan bayar. “Jadi anggota DPRD itu suruh mengembalikan kelebihan bayar pada perjalanan dinas itu. Tapi saya kira kalau kasus itu berlanjut, Boyolali tetap dalam status wajar tanpa pengecualian (WTP).”

Selain kepada Bambang Sinungharjo, Bupati juga mewanti-wanti Widodo Munir terkait UU Desa. Tahun ini Setiap desa akan menerima anggaran hingga Rp1 miliar. “Desa dan bendaharanya harus segera dilatih bagaimana mengelola anggaran dan pengadaan barang jasa yang benar.”

Tidak hanya soal itu, dalam sambutan Bupati juga kembali menyinggung kinerja dan pencapaian visi misi menjelang lima tahun masa jabatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif