News
Rabu, 21 Januari 2015 - 21:00 WIB

FOTO DEMO FPI TOLAK AHOK : Kordinator Aksi FPI Jalani Sidang Perdana

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengadilan kordinator aksi FPI penolak Ahok, Rabu (21/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Teresia May)

Demo FPI tolak Ahok ke pengadilan.

Kordinator aksi Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin bertakbir saat hadir sebagai tersangka pada sidang perdana kasus demo rusuh FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2015). Novel Bamukmin yang mengoordinasi aksi unjuk rasa menolak Gubernur Basuki Cahaya Purnama berakhir rusuh itu didakwa dengan pasal berlapis, yakni dakwaan primer Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Provokasi, dan Pasal 214 tentang Perlawanan terhadap Petugas.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif