Jogja
Rabu, 21 Januari 2015 - 13:24 WIB

BANDARA KULONPROGO : Warga di Luar Area Diikutsertakan dalam Konsultasi Publik

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sosialisasi pembangunan Bandara Kulonprogo di Desa Sindutan Temon., Selasa (16/9/2014). (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, konsulitasi publik tidak hanya diberikan untuk warga yang berhak, tetapi juga warga di luar area atau terdampak.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Jumlah warga terdampak operasional dan konstruksi bandara di Kecamatan Temon yang mengikuti konsultasi publik bertambah. Tim Pembangunan Bandara mengikutsertakan 100 warga yang bertempat tinggal di luar lima desa yang terdampak pembangunan bandara. Konsultasi publik dilakukan di Kantor Camat Temon, Kamis (29/1/2015) mendatang.

Advertisement

Tim Community Development Pembangunan Bandara Ariyadi Subagyo menuturkan pelaksanaan konsultasi publik bagi warga terdampak operasional dan konstruksi bandara diamanatkan dalam UU Pengadaan Tanah Nomor 2 Tahun 2012.

“Dalam UU tersebut tercantum warga yang terdampak dapat mengikuti konsultasi publik selain warga yang berhak [warga terdampak pembebasan lahan] dan kami memfasilitasi hal itu,” terangnya, Selasa (20/1/2015).

Disebutkannya, jumlah 100 warga tersebut diperoleh dari hasil pematokan di koordinat bandara. Warga terdampak operasional dan konstruksi bandara tersebut bertempat tinggal di tepi luar calon pagar bandara. Selain warga dari Desa Jangkaran, Palihan, Glagah, Kebonrejo, dan Sindutan, kata Ariyadi, ternyata terdapat warga yang berasal dari desa lain di Temon yang ikut terdampak.

Advertisement

Ia memaparkan materi konsultasi publik yang diberikan kepada warga terdampak dan warga yang berhak berbeda. Warga yang berhak mendapat penjelasan tentang persoalan ganti rugi, sementara warga terdampak lebih ditekankan pada penjelasan seputar analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan tidak menyangkut ganti rugi.

Kendati demikian, terang Ariyadi, penjabaran mengenai Amdal akan kembali dilakukan pada tahap selanjutnya, sehingga yang dilakukan saat ini hanya sosialisasi awal.

Sebelumnya, Anggota Tim Percepatan Pembangunan Bandara Baru (P2B2) Bambang Eko menguraikan data sementara yang terkumpul terdapat 100 warga Jangkaran, 100 warga Sindutan, 100 warga Palihan, 100 warga Kebonrejo, dan 60 warga Glagah yang akan mengikuti konsultasi publik bagi warga terdampak operasional dan konstruksi bandara.

Advertisement

“Jadwalnya akan dilakukan selama dua hari dan warga Glagah akan dijadikan satu di Balaidesa Palihan,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif