Soloraya
Rabu, 21 Januari 2015 - 05:10 WIB

ASET DAERAH : Wakil Bupati Karanganyar Minta SKPB Sempurnakan Data

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Aset daerah Karanganyar akan diperbarui. Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diminta mengumpulkan data aset di bawah pengelolaan masing-masing.

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan memperbarui seluruh data aset daerah. Pekan ini, masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diminta mengumpulkan data aset di bawah pengelolaan masing-masing.

Advertisement

“Seluruh SKPD harus menyampaikan status bangunan milik daerah. Nanti data itu ditandatangani bupati,” ungkap Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo, dalam rapat koordinasi dengan SKPD di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Senin (19/1/2015), terkait aset daerah Karanganyar.

Menurut Rohadi, data tersebut akan menjadi dokumen tunggal aset milik daerah. Menurutnya, dokumen tunggal tersebut perlu agar tidak terjadi keberagaman data.

“Dulu ada data yang dipegang DPPKAD [Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah], ada yang dipegang SKPD. Nah kalau data itu berbeda, tentu akan menjadi temuan [BPK]. Oleh karena itu harus disesuaikan,” kata dia.

Advertisement

Rohadi menegaskan setiap SKPD harus menyerahkan data aset tersebut pekan ini. Setiap SKPD harus membuat catatan yang lengkap tentang keberadaan asetnya. Bahkan jika memungkinkan harus disertai keterangan waktu dan nilai bangunan. Termasuk keterangan jika bangunan tersebut sempat diperbaiki.

“Saat ini, kami memang masih jauh dari sempurna tentang pendataan aset. Kami akan belajar ke daerah lain, seperti Banyumas,” kata dia.

Di sisi lain, Asisten Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki, mengatakan selama ini pendataan aset sudah berjalan baik. Hanya tahun ini akan dilakukan penyempurnaan tentang pendataan yang selama ini sudah dilakukan.

Advertisement

Jadi ini dapat dikatakan sebagai langkah percepatan. Data aset bukan hanya jumlahnya, namun termasuk nilainya. Bahkan jika sudah pernah direhab, sudah berapa kali direhab dan nilainya berapa,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa (20/1/2015).

Saat ini, SKPD sudah mulai melakukan pendataan tersebut. Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Agus Hariyanto, mengatakan pendataan aset di lingkungan Disdikpora sudah dilakukan.

“Sebenarnya pendataan aset merupakan kegiatan rutin. Saat ini pun sudah kami lakukan dan kami terus menyesuaikan jika terjadi perubahan data,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa (20/1/2015), terkait pendataan aset daerah Karanganyar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif