Soloraya
Selasa, 20 Januari 2015 - 11:55 WIB

PENDIDIKAN KARANGANYAR : Murid Minim, Puluhan SD dan SMP akan Digabung

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. (JIBI/Dok)

Pendidikan Karanganyar didera masalah kekurangan murid. Disdikpora pun berencana menggabungkan 33 SD dan 12 SMP yang kekurangan murid.

Solopos.com, KARANGANYAR – Sebanyak 33 SD negeri dan 12 SMP negeri maupun swasta di Karanganyar kekurangan murid. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat akan menggabungkan sekolah-sekolah tersebut untuk menghemat anggaran operasional.

Advertisement

Sekretaris Disdikpora Karanganyar, Agus Hariyanto, menuturkan sebanyak 45 SD dan SMP itu terdiri atas sekolah umum maupun sekolah luar biasa (SLB). Agus menjelaskan sekolah dikategorikan kekurangan siswa karena total siswa di sekolah tersebut kurang dari 60 orang.

“Misalnya SDN 03 Jatipurwo itu hanya memiliki 50 siswa dari kelas I hingga kelas VI. Kami gabungkan [sekolah] supaya efisien. Murid sedikit tetapi guru banyak. Itu memakan biaya operasional,” kata Agus saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/1/2015).

Oleh karena itu Disdikpora Karanganyar akan menerjunkan tim yang terdiri dari bagian pendidikan dasar dan menengah, perencanaan, keuangan, dan umum dan perlengkapan Disdikpora Karanganyar. Tim mulai bekerja pada Selasa-Jumat (20-23/1/2015).

Advertisement

Tim akan menilai setiap sekolah yang tergolong kekurangan murid. “Hasil penilaian akan memutuskan apakah sekolah perlu digabung atau tidak. Jika sekolah memiliki potensi berkembang, di lokasi terpencil, dan memiliki siswa unggul maka kemungkinan tidak digabung. Mereka malah akan diusulkan mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat,” jelas dia.

Agus mengungkapkan tim dari Disdikpora Karanganyar tidak hanya memetakan sekolah kekurangan siswa itu akan digabung atau tidak. Mereka juga akan memetakan apakah sekolah itu layak mendapat BOS dari pemerintah pusat atau tidak. Pemerintah pusat mengucurkan dana BOS untuk sekolah yang memiliki murid kurang dari 60 orang.

“Siswa SD mendapatkan Rp800.000 per siswa per tahun sedangkan SMP mendapatkan Rp1 juta per siswa per tahun. Dari [pemerintah] pusat ada bantuan untuk sekolah kecil yang terpencil tetapi berpotensi. Mereka mendapat BOS untuk 60 siswa meskipun jumlah siswa kurang dari 60 orang,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif