Jatim
Selasa, 20 Januari 2015 - 23:05 WIB

HUKUMAN MATI : Tokoh Agama Ini Serukan Maling Uang Rakyat Tak Perlu Disalati

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua MUI Kota Madiun, KH Muhammad Sutoyo angkat bicara soal hukuman mati bagi terpidana narkoba. (JIBI/Solopos/Aries Susanto)

Hukuman mati menjadi sesuatu yang amat ditakuti bagi pelaku kejahatan. Ada usulan bahwa hukuman mati juga diberlakukan bagi koruptor.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN –Hukuman yang setimpal bagi bagi koruptor semestinya sama dengan terpidana narkoba, yakni hukuman mati. Bahkan, jenazah koruptor tak layak untuk disalati kecuali oleh modin setempat dan keluarganya.

Advertisement

Demikian ditegaskan tokoh agama Kota Madiun, KH Muhammad Sutoyo ketika ditemui Madiunpos.com di kediamnya Jl dr Cipto, 16, Kartoharjo Kota Madion, Selasa (20/1/2015).

Menurut dosen Tasawuf Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ponorogo ini, dua kejahatan tersebut, yakni koruptor dan bandar atau pengedar narkoba sama-sama membuat bangsa hancur, memiskinkan manusia, dan merusak moral bangsa.

Advertisement

Menurut dosen Tasawuf Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ponorogo ini, dua kejahatan tersebut, yakni koruptor dan bandar atau pengedar narkoba sama-sama membuat bangsa hancur, memiskinkan manusia, dan merusak moral bangsa.

Sehingga, sangat tepat jika hukuman bagi keduanya ialah hukuman mati. Sementara tambahan hukuman bagi koruptor ialah tak perlu disalati setelah mati, kecuali oleh modin setempat dan keluarganya.

“Salat jenazah itu hukumnya fardhu kifayah. Jadi, cukup diwakilkan modin setempat dan keluarganya,” ujarnya.

Advertisement

“Biar orang tahu, termasuk anak turunnya bahwa korupsi itu perbuatan hina yang akan membuat malu keluarga dan nama baikm,” paparnya.

Lelaki yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini yakin, dengan hukuman tersebut perilaku korupsi setidaknya mendapatkan perlawanan dari masyarakat sipil.

“Kalau hanya mengandalkan KPK susah. Apalagi KPK terus dimusuhi. Sudah saatnya umat beragama melakukan perlawanan dengan gerakan menolak menyalati koruptor,” paparnya.

Advertisement

Sebelumnya, Sutoyo secara tegas juga telah mengatakan bahwa hukuman mati bagi terpidana narkoba telah sesuai dengan semangat Alquran karena dampak narkoba bisa membunuh generasi bangsa.

Menurutnya, kejahatan dari peredaran narkoba sama dengan kejahatan kemanusiaan lainnya. Kejahatan itu bahkan lebih kejam dari kejahatan teroris atau pembunuhan lainnya karena orang yang terkena narkoba mengalami gangguan mental dan akal sehatnya. Lambat laun, korban narkoba juga mengalami ketergantungan sebelum akhirnya mati secara perlahan.

“Ia menyengsarakan banyak orang. Ia membuat bangsa mundur dan hancur,” paparnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif