News
Selasa, 20 Januari 2015 - 16:31 WIB

HUKUMAN MATI : Bali Nine Dieksekusi, PM Australia: Indonesia Negara Berdaulat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perdana Menteri Australia Tony Abbott (JIBI/Solopos/Reuters)

Hukuman mati terhadap dua warga Australia anggota Bali Nine membuat PM Tony Abbott sibuk membujuk Jokowi. Namun, Abbott mengakui Indonesia punya kedaulatan.

Solopos.com, SYDNEY — Australia bisa mengikuti jejak Brasil dan Belanda. Meski demikian, Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, enggan memastikan apakah akan menarik duta besarnya untuk Indonesia dari Jakarta meskipun dua warga negaranya jadi dieksekusi mati.

Advertisement

Dua anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran and Andrew Chan, yang merupakan warga Australia kini menghadapi eksekusi hukuman mati atas kasus narkoba. Kepada media Australia, Sydney Morning Herald (SMH), Tony Abbott membenarkan dirinya secara personal telah melobi Presiden Jokowi atas nama kedua terpidana mati itu.

Kepada Jokowi, Abbott menyatakan harapannya agar penyesalan mereka dan proses rehabilitasi mampu menyelamatkan nyawa Sukumaran dan Chan dari eksekusi mati. Namun Jokowi bergeming.

“Saat ini tugas saya adalah berusaha mencegah eksekusi itu dan saya tidak akan berandai-andai apa yang mungkin atau yang tidak akan terjadi. Saya pikin keduanya baik dan sudah berubah. Saya harap Indonesia menerimanya, mempertimbangkannya, dan bertindak semestinya,” kata Tony Abbott dalam wawancara dengan Radia WSFM Sydney yang dikutip SMH.

Advertisement

Abbott juga menyatakan jika Australia berada di posisi seperti Indonesia saat ini, pihaknya akan mencegah eksekusi mati. Namun dia menyatakan Indonesia sebagai negara sahabat dan tetangga Australia, punya kedaulatan, termasuk urusan hukum.

“Saya harap bukti berupa penyesalan mereka, rehabilitasi, meski sulit, bisa diterima karena pengampunan juga diakui dalam sistem hukum di banyak negara, termasuk Indonesia.

Setelah mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkoba Minggu (18/1/2015) lalu, Indonesia mendapatkan protes keras dari Brasil dan Belanda. Kedua negara itu memenarik duta besar mereka dari Indonesia sebagai bentuk protes atas dieksekusinya warga negara mereka. Seperti Abbott, pemerintah Brasil dan Belanda juga telah melobi Jokowi agar membatalkan eksekusi.

Advertisement

Dalam kasus ini, sinyal penolakan Jokowi pun sudah tampak sejak awal. Jokowi telah menolak permohonan grasi Myuran Sukumaran. Sedangkan anak buahnya di jaringan Bali Nine, Andrew Chan, saat itu masih menunggu keputusan permohonan grasinya.

Senin (20/1/2015) lalu, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengatakan para pejabat konsulat negara itu harus tetap berada di Indonesia untuk menolak eksekusi itu. Sedangkan soal kebijakan yang akan diambil jika eksekusi mati terhadap kedua terpidana kasus narkoba itu dilakukan, belum ada kepastian soal penarikan Duta Besar Australia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif