Jogja
Senin, 19 Januari 2015 - 21:20 WIB

NASIB TENAGA HONORER : Hadapi Kasus K2 Bantul, BKD DIY Angkat Tangan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer K2 (Dok/JIBI/Solopos)

Nasib tenaga honorer Bantul yang lolos tes tetapi namanya tidak keluar dalam SK pengangkatan CPNS masih belum diketahui.

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY tidak bisa berbuat apa-apa menanggapi nasib honorer kategori 2 (K2) yang lolos administrasi dan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bantul namun tidak keluar SK pengangkatan CPNS.

Advertisement

“Itu sudah kewenangan otonomi daerah. Kewenangan Bupati Bantul,” kata Kepala BKD DIY Agus Supriyanto, Jumat (16/1/2015)

Sekitar 20 orang honorer K2 yang sebagian besar sebagai guru dan pegawai Puskesmas di Kabupaten Bantul, Rabu (14/1) lalu mendatangi kantor Gubernur DIY dan kantor BKD DIY. Mereka menuntut Pemkab Bantul mengeluarkan SK CPNS.

Pengaduan mereka bersama LSM Gunungkidul Corruption Watch (GCW) itu menuduh Pemkab Bantul menahan 38 SK CPNS karena dianggap memanipulasi dokumen persyaratan pengangkatan CPNS.

Advertisement

Agus mengaku sudah mengkonfirmasi ke Pemkab Bantul bahwa tuduhan itu tidak benar. Menurut Agus, yang dinyatakan lulus ujian tes CPNS belum tentu dikeluarkan SK CPNS. Bupati berhak memverifikasi kembali berkas peserta CPNS untuk kemudian diajukan kembali ke Pemerintah pusat agar dikeluarkan nomor Induk CPNS.

“Mereka memang belum dapat SK [CPNS] karena memang tidak diajukan dapat SK oleh bupati,” tukas Agus.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif